Jumat, 19 April 2024

Tingkatkan Layanan SPBE, Pemprov Adakan Pelatihan Pengembangan Web Service

Diunggah pada : 27 September 2021 12:13:08 65

Jatim Newsroom –Guna mengingkatkan kualitas layanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim mengadakan pelatihan pengembangan web service. Pelatihan ini dinilai penting, sebab pengelola data diharapkan mampu memahami proses komunikasi data dengan  mengembangkan komunikasi data antar aplikasi tanpa harus mengembangkan aplikasi baru.

Pelatihan ini dilaksanakan Kamis 23 September lalu dengan menghadirkan pembicara yang juga akademisi bidang Teknologi Informasi (TI) dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Agus Hermanto, S.Kom, M.MT, ITIL, COBIT, SFC.

“Pelatihan ini memang sangat diperlukan, karena selama ini terjadi hambatan dalam komunikasi data dan informasi lembaga pemerintah, khususnya terkait Layanan-layanan yang terdapat dalam SPBE,” ujar Kepala Seksi Aplikasi TIK, Bidang APTIKA Dinas Kominfo Jatim, Ahmad Fadhil Khusni, S.Kom, MMT, pada Jatim Newsroom, Senin (27/9/2021).

Materi pelatihan ini antara lain mengenai pengantar Application Programming Interface (API), Pengantar Laravel dan Otentifikasi keamanan API dalam mengembangkan web service. Pelatihan ini diikuti dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkunga Pemprov Jatim, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PU Sumber Daya Air, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Narasumber pelatihan, Agus Hermanto,  mengatakan, perwakilan dari OPD yang mengikuti pelatihan sudah mempunyai dasar kompetensi yang cukup baik. Dengan demikian dapat memahami dan menyerap materi dengan baik.

“Tingkat partisipasi peserta bagus karena tidak ada yang terlambat, hadir terus selama empat hari dan mampu menyelesaikan studi kasus yang saya berikan,” katanya.

Agus berharap, kompetensi peserta yang telah diperoleh agar dapat segera diimplementasikan di OPD masing-masing dan saling berkoordinasi agar tahapan menuju satu data Indonesia dapat segera diwujudkan.

Menurutnya, terkait mewujudkan satu data, yang pertama haus dilakukan Pemprov Jatim adalah menyiapkan regulasinya, apakah gubernur sudah mempunyai aturan teknis turunan dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data atau tidak. Jika sudah ada, apakah sudah pernah disosialisasikan. Sedangkan yang kedua, yakni menyiapkan arsitektur data dan infrastruktur yang bertahap.

Sebagai informasi, menuju satu data Pemprov Jawa Timur telah membuat turunan dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data yakni berupa Pergub Jatim No. 81 tahun 2020. Saat ini pencapaian satu data Jatim dilakukan secara gradual sesuai program yang diprioritaskan. (sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait