Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Kinerja PPID, Disnakertrans Banten KunjungiDiskominfo Jatim

Diunggah pada : 15 Agustus 2018 15:03:28 4

Jatim Newsroom – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim, Rabu (15/8).Kunjungan kerja dilakukan dalam studi banding guna peningkatan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kunjungan diterima oleh Kepala Bidang Informasi PublikDinas Kominfo Jatim, Edi Supaji dan Kepala Seksi Media Publik, Yanti Dyah Harsono. Disnakertrans Prov Banten melalui perwakilannya, Tiar mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan lantaran prestasi Diskominfo Jatim yang dinilai baik.“Tujuan kami melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Jatim adalah karena prestasinya. Selain itu kunjungan ini dilakukan karena ingin melakukan perbandingan mengenai kinerja PPID di Banten dan PPID di Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan integrasi data untuk semua OPD sudah difokuskan kepada Diskominfo dan Jawa Timur sudah menerapkannya. Sedangkan di Banten,hal tersebut belum maksimal dilakukan karena adanya kendala seperti penganggaran yang menyebabkan terjadinya keterlambatan selama hampir tiga tahun terakhir.

Tiar memaparkan bahwa PPID Banten masih fokus diranah kinerja dan belum ada inovasi mengenai pembagian kerja peliputan di setiap dinas.Sedangkan di Jawa Timur, Diskominfo sudah melakukan berbagai inovasi yang merangkul dinas-dinas yang lain.“Kalau di Jawa Timur, Diskominfo sudah menyediakan wartawan di setiap pos-pos dinas untuk melakukan peliputan. Setiap dinas minimal diberikan satu orang wartawan yang berasal dari Diskominfo Jatim,” ucap Tiar.

Kepala Bidang Informasi PublikDinas Kominfo Jatim, Edi Supaji mengatakan, di Jawa Timur, Diskominfo sudah melakukan berbagai inovasi yang merangkul dinas-dinas yang lain.Diskominfo sudah menyediakan wartawan di setiap pos-pos dinas untuk melakukan peliputan. Setiap dinas minimal diberikan satu orang wartawan. Hal tersebut dilakukan lantaran Diskominfo merupakan media pemerintah yang bertugas sebagai pemberi informasi kepada masyarakat luas. Melalui website www.kominfo.jatimprov.go.idyang disediakan oleh Diskominfo tersebut, sebagai bentuk keterbukaan informasi pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, Diskominfo Jatim memiliki PPID untuk melayani informasi mengenai data di pemerintahan. Data tersebut dapat dilihat masyarakat sesuai dengan surat permohonan yang diajukan, berdasarkan dengan SOP yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan data dari pihak-pihak tertentu.

“Untuk masalah LSM jika ingin meminta data, harus ada persyaratan seperti surat permohanan yang sesuai dengan SOP untuk menghindari LSM yang kurang bertanggungjawab. Kalau untuk penelitian harus menyerahkan hasil penelitian sebagai bukti benar-benar melakukan penelitian,” ujar Edi.

Hingga kini, Diskominfo Jatim terus berupayameningkatkan pelayanan publik pemerintah. Kelangsungan tersebut tidak lepas dari sinergi dan kerjasama yang baik antara pemimpin dan bawahanserta pendampingan pemimpin dalam persiapan ataupun progres kerja untuk menciptakan prestasi dan inovasi dalam pemerintahan.(Put/ua)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait