Rabu, 24 April 2024

Tak Punya IPLC, Gloria Bisco Masih Nekat Buang Limbah

Diunggah pada : 30 September 2016 20:13:40 52

Jatim Newsroom Pencemaran di Kali Surabaya masih terus terjadi. Salah satunya yakni dari limbah industri seperti PT Gloria Bisco yang lokasinya di Desa Bambe, Kec Driyorejo Gresik. Pabrik kue dengan merek dagang Biskitop itu diketahui tidak memiliki IPLC (izin pembuangan limbah cair) dan membuang limbah cair yang diduga berbahaya atau melebihi baku mutu pada hari Jumat (30/9).

“Gloria Bisco ini termasuk pabrik nakal yang kerap buang limbah ke Kali Surabaya. Celakanya, Gloria tidak punya IPLC dan tidak ada perhatian serius dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) Gresik. Kalau tidak ada perubahan, Gloria ini sudah layak dipidanakan, karena melakukan kejahatan lingkuangan  dengan mencemari Kali Surabaya,” kata Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani, Jumat (30/9).

Ia menjelaskan, Gloria telah melakukan produksi sekitar 33 tahun dan selama puluhan tahun itu pula membuang limbah dan tak memiliki IPLC. Sekitar 10 hari lalu, jelas dia, Gloria juga telah disidak Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur dan diketahui IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang dimiliki Gloria belum sesuai standar.

Sebelumnya, Gloria juga sempat terjerat kasus pencemaran limbah dan pernah diproses oleh Polwiltabes Surabaya tahun 2009. Namun setelah Polwiltabes dilikuidasi, berkas perkara dilimpahkan ke Polres Gresik sekitar tahun 2011 tapi hingga kini kasusnya menguap dan tidak ada tindaklanjutnya.

Menuruntya, dengan tidak adanya upaya perbaikan kualitas lingkungan atau upaya mengurus izin, maka Gloria harus diproses sesuai prosedur hukum. Ia menjelaskan, penerapan regulasi yang bisa dijeratkan yakni menggunakan UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan, pihak Gloria Bisco seharusnya tidak diperkenankan membuang limbah cairnya lagi ke Kali Surabaya selama belum memiliki IPLC. “Selama belum punya IPLC, maka limbahnya pasti jelek dan berbahaya jika dibuang terus ke Kali Surabaya, karena bisa merusak kualitas air dan ekosistem di dalamnya,” tegasnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait