Kamis, 25 April 2024

Sidak Jalur Ponorogo-Pacitan, Komisi D Minta Perbaikan Jalan Yang Longsor Segera Dituntaskan

Diunggah pada : 24 Oktober 2020 4:55:54 31

Jatim Newsroom - Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar sidak di jalan raya Ponorogo-Pacitan yang sempat mengalami longsor di empat titik beberapa waktu lalu. Langkah itu dilakukan untuk memastikan perbaikan jalur yang menghubungkan dua kabupaten tersebut rampung, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas.
 
"Pada hari ini kita melakukan peninjauan terhadap akses jalan di Kabupaten Pacitan. Pertama di jalan yang menghubungkan Ponorogo dan Pacitan kita tahu bahwa daerah ini rawan longsor," kata ketua komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto, Jumat (24/10).
 
Kuswanto mengatakan, jalur Ponorogo-Pacitan merupakan wilayah yang rawan akan bencana. Pasalnya, tanah di area tersebut rawan longsor karena berdampingan dengan sungai yang arusnya cukup deras. Kuswanto berharap agar Pemprov Jawa Timur beserta Pemkab Pacitan siaga untuk memantau kondisi jalan tersebut, dan segera bertindak cepat jika sewaktu-waktu terjadi longsor terutama saat musim penghujan tiba.
 
"Kita menghadirkan UPT dinas PU Bina Marga Pacitan dan Jawa Timur untuk mengecek kemampuan menangani bencana sekarang ini daerah rawan kontur tanahnya pegunungan dan dan sangat rapuh," tambah politisi partai demokrat itu.
 
Dikatakan Kuswanto, faktor utama penyebab terjadinya longsor di wilayah tersebut adalah karena maraknya penggundulan hutan. Kondisi itu mengakibatkan arus sungai yang ada di sebelah Jalan begitu deras dan menggerus gempa dan jalan sehingga sewaktu-waktu jalur Ponorogo Pacitan bisa ambles dan longsor.
 
"Usia tanaman dan tanah yang rapuh serta aliran air di sungai yang dibawahnya yang begitu deras karena banyak penggundulan hutan ini mengakibatkan daerah ini sangat rawan terjadinya longsor. Kita tidak ingin bahwa wilayah Pacitan ini terisolir karena adanya kejadian bencana alam tanah longsor," tegas Kuswanto.
 
Sementara itu, dari hasil pantauan komisi D DPRD Jawa Timur penanganan longsor di jalan Ponorogo-Pacitan KM 36 sudah rampung. Sempadan jalan yang longsor saat ini sudah dipasang tanggul bronjong sedalam 5 meter sehingga jika terjadi arus yang deras tidak menggerus badan jalan yang ada di atas tanggul tersebut.  "Kita sudah melihat ada empat titik wilayah yang setelah terjadi longsor. ini adalah titik pertama Alhamdulillah penanganan penanganannya cukup baik di titik ini menghabiskan anggaran 340 juta yang diambilkan dari dana bencana," tambah Kuswanto.
 
Sedangkan, di tiga titik lainnya, perbaikan jalur yang sempat longsor masih berjalan. Komisi D DPRD Jatim berharap agar perbikan jalur tersebut segera dituntaskan, agar tidak mempengaruhi perekonomian di kedua kabupaten tersebut.
 
Dalam sidak tersebut, komisi D DPRD Jatim juga menemukan adanya pengusaha kayu yang menimbun kayu gelondongan di sempadan jalan. Kondisi itu dikhawatirkan akan menambah beban jalan dan memicu terjadinya kecelakaan karena lajur tersebut semakin sempit. 
 
Kuswanto meminta agar Pemkab Pacitan melakukan penertiban sehingga wilayah tersebut tidak dijadikan area kegiatan yang dapat membahayakan pengguna jalan. "Ada pengusaha kayu swasta yang menimbun kayu Candi pinggir jalan ini sangat berbahaya karena bebannya dapat mengganggu mengakibatkan tanah longsor. Jalan rawan kecelakaan kita minta kepada UPT Bina Marga kabupaten agar segera menertibkan," pungkasnya.
 
Berdasarkan laporan dan data dari Dinas PU BIna Marga Jatim, sepanjang tahun 2020 ini sudah sering terjadi bencana alam yang mengakibatkan terganggunya jalur transportasi menuju kabupaten di ujung selatan Jatim "Pada tahun 2020 ini, kami melakukan penanganan kerusakan jalan akibat bencana alam di link 136 KM ruas jalan Ponoorogo menuju Pacitan. Kemudian Link 137 ruas Ajosari - Purwantoro (Batas Provinsi Jateng)," kata kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PPJ) Pacitan, Aris saat mendampingi rombongan Komisi D DPRD Jatim sidak lokasi.
 
Selain itu masih ada beberapa ruas jalan provinsi yang memerlukan perbaikan karena kondisinya kian mengkhawatirkan akibat  tergerus aliran sungai Grindulu. "Kami juga perlu melanjutkan pembangungan plengsengan penahan tebing yang belum tuntas. Anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp.3 miliar," jelas Aris.
 
Di sisi lain, pihaknya juga berharap Komisi D DPRD Jatim bisa menindaklanjuti hasil sidak lapangan dengan berkomunikasi dengan Balai Besar Bengawan Solo (BBWS). Pasalnya, banyaknya jebing jalan yang longsor akibat tergerus aliran sungai Grindulu dan belum ada penanganan serius dari BBWS Bengawan Solo.
 
Lebih jauh Aris menjelaskan bahwa UPT PJJ Pacitan menangani jalan sepanjang 102,29 KM dari Ponorogo menuju Pacitan dan Pacitan arah ke Solo dengan kondisi geografis perbukitan. Sedangkan alokasi anggaran tahun 2020 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp.5.000.400.000. "Kalau dibanding UPT PPJ yang lain memang tergolong paling kecil. Padahal potensi dan tingkat kerawanan kerusakan jalan sangat besar," dalih Aris.
 
"Kami juga berharap ruas jalan Arjosari - Purwantoro sepanjang 46,14 KM masih ada yang kondisi existing lebar badan jalan 3,5 meter sepanjang 18,1 KM bisa diperlebar menjadi 6 meter sehingga dapat memperlancar arus barang dan jasa serta memacu pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Jatim,"pungkasnya. (Pca) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait