Jumat, 29 Maret 2024

Sebanyak 101 Pekerja di Jatim Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

Diunggah pada : 12 Januari 2018 14:00:30 125
thumb

Jatim Newsroom– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnkertrans) Provinsi Jawa Timur mencatat sepanjang 2017 sebanyak 101 pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Data tersebut berdasarkan laporan perusahaan dan pengawas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Kecelakaan kerja di area perusahaan atau tempat bekerja mencapai 14.552 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 101 orang meninggal dunia, cacat sebanyak 768 orang, pengobatan sebanyak 3.329 orang, dan sembuh sebanyak 10.354 orang,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Setiajit di Gedung Negara Grahadi, Jumat, (12/1)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk kecelakaan kerja di luar perusahaan terjadi sebanyak 1.755 kasus. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sebanyak 48 orang meninggal dunia, cacat sebanyak 87 orang dan pengobatan sebanyak 648 orang.

Adapun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja sebanyak 5.324 kasus. Rinciaannya, sebanyak 181 orang meninggal dunia, cacat sebanyak 194 orang, pengobatan sebanyak 2.497 orang dan sembuh 2.452 orang. “Kecelakaan kerja lalu lintas ini berarti ketika pekerja sedang berangkat atau pada saat jam kerja,” ujarnya.

Menurutnya, kecelakaan kerja biasanya akibat kelalaian pekerja. Ada beberapa pekerja yang sengaja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, padahal perusahaan sudah menyediakan. Ketika pihaknya menemukan ada pekerja maupun perusahaan yang tidak menyediakan alat keamanan, pihaknya langsung melakukan teguran.

“Kita berharap perusahaan dan pekerja semakin sadar tentang pentingnya budaya K3,” tandasnya. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait