Sabtu, 20 April 2024

Reses di Trenggalek, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Ingatkan Aturan Disiplin Pakai Masker

Diunggah pada : 16 September 2020 17:58:17 13

Jatim Newsroom - Sejumlah persoalan penting terkait Covid, menjadi dialog penting saat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak melaksanakan salah satu kewajiban sebagai wakil rakyat Jatim yaitu melaksanakan reses. 
 
Menurut Sahat masyarakat harus tahu kebijakan apa saja yang sudah dilakukan Pemprov Jatim dimasa pandemi ini untuk melindungi masyarakatnya. Ini disampaikan politisi Golkar ini saat bersilaturahmi dengan berbagai kalangan di dua tempat berbeda di Trenggalek tepatnya  di DPD Golkar Trenggalek dan kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung - Trenggalek, Rabu (16/9).
 
Di dua tempat ini Sekretaris DPD Golkar Jatim, mengingatkan adanya aturan tegas agar masyarakat menaati aturan yang ada soal penggunaan masker dan denda bagi mereka yang melanggar "Saat ini pemerintah tidak main main untuk menegakkan disiplin dalam rangka menjaga pemyebaran Covid 19 ini tidak terus berlanjut, sambil menunggu vaksin ditemukan. Dendanya Rp250.000 bagi yang tak pakai masker. Nilai denda di setiap daerah di Jatim bisa berbeda-beda. Dalam regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu dijelaskan tentang kewajiban menggunakan masker menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Makanya jangan lupa pakai maskernya, " kata Sahat.
 
Karena itu semua yang dibuat oleh Pemprov kata mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim ini, harus disosialisasikan kepada masyarakat, "Pemerintah bersikap tegas itu kan demi masyarakat sendiri. Jadi harap dipahami kalau terus Gubernur Khofifah membuat membuat pergub yang mendenda mereka yang tidak pakai masker. Ini karena himbuan sudah tidak mempan, ya harus ada aturan jelas dengan sanksi yang tegas," urainya.
 
Untuk ikut memberi contoh yang benar, agar masyarakat tidak terkena sanksi atas pergub wajib gunakan masker ini, Sahat Tua Simanjuntak juga menerapkan protokol Kesehatan, sekaligus membagikan ribuan masker untuk para guru yang hadir dalam pertemuan tersebut.
 
“Mari bapak bapak ibu ibu jaga protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.  Terlebih dalam menekan pandemic Covid-19. Saya mengajak para guru untuk mensukseskan kampanye bermasker di segala penjuru agar pandemic Covid-19 di Jatim bisa ditekan seminim mungkin,”katanya. 
 
Selain soal dialog soal Covid , Sahat juga mendengarkan banyak aspirasi dari para guru dan konstituen, yang juga dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Prov Jatim wilayah Tulungagung Trenggalek Bapak Solikin, S.Pd.,M.Pd ini, diantaranya masalah kesejahteraan dari para guru yang selama ini terpinggirkan.
 
Dimana, GTT dan keberadaan P3K di Jatim sampai saat ini tak jelas statusnya. Juga keberadaan tenaga medis yang ada di semua sekolah harus ada kejelasan statusnya, dimana mereka itu adalah lulusan sekolah tenaga Kesehatan. Namun,  status kepegawaiannya belum jelas. "Nanti kita pilah mana yang kewenangan provinsi dan mana yang kewenangan pusat. Agar nantinya bisa diupayakan untuk diperjuangkan sesuai tingkatan kewenangannya," pungkasnya. (Pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait