Kamis, 25 April 2024

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Tersangka Pengoplos Miras

Diunggah pada : 24 April 2018 22:02:53 17

Jatim Newsroom - Kasus miras (minuman keras) oplosan menelan banyak korban nyawa dalam beberapa minggu terakhir. Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian juga memberikan atensi khusus untuk penangkapan pengoplos dan penjual miras.

Atas atensi pimpinan tertinggi Polri itu, Polrestabes Surabaya kian gencar menggelar operasi. Salah satunya yakni menangkap dua tersangka pengoplos miras di wilayah Lebak Rejo Surabaya bernama Kukuh  Siswanto dan Sugeng yang masih bersaudara kakak dan adik.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, dua tersangka mengolah miras oplosan dengan mencampurkan air putih dengan alkohol 95 persen. "Takarannya, satu galon alkohol itu dicampur lima galon air putih. Lalu dikemas dalam botol plastik dan diberi tutup berwarna merah," ujarnya, Selasa (24/4).

Dari penjualan miras oplosan itu, kedua tersangka mendapatkan keuntungan yang sangat menggiurkan. "Mereka dengan modal hanya Rp 7 juta bisa dapat Rp 100 juta. Keuntungan sangat besar," ungkapnya.

Dari penangkapan dua tersangka itu, pihaknya mengamankan barang bukti yakni alkohol 95 persen sebanyak 23 galon dan 21 dos miras oplosan yang telah dikemas dalam botol 0,6 liter dan 1,5 liter. "Oplosan yang 0,6 liter dijual Rp 20 ribu dan yang 1,5 liter dijual Rp 50 ribu," tuturnya.

Tersangka mendapatkan bahan baku alkohol membeli dari toko bahan kimia. "Toko mana masih dalam pengembangan. Mereka beli alkohol alasannya untuk bahan baku makanan," tukasnya. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait