Sabtu, 20 April 2024

Polrestabes Surabaya Amankan 10 Ribu Botol Miras Oplosan dan Kadaluarsa

Diunggah pada : 16 April 2018 19:41:55 30

Jatim Newsroom –Maraknya peredran minuman keras (miras) oplosoan hingga menelan korban jiwa puluhan orang di DKI Jakarta dan Jawa Barat mendapat perhatian serius dari Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin. Jenderal polisi bintang satu itu langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggelar operasi menumpas peredaran miras oplosan.

Perintah tersebut langsung direspon oleh Polrestabes Surabaya. Melalui operasi bersandi Tumpas Semru 2018, petugas gabungan dari Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggelar razia gabungan.

“Di hari keempat Operasi Tumpas Semeru ini dilakukan operasi gabungan Satreskrim dan Satnarkoba. Kami berhasil mengamankan 10 ribu botol miras baik oplosan dan kadaluarsa dari tujuh titik lokasi razia di wilayah Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat ditemui, Senin (16/4).

Ia menjelaskan, temuan 10 ribu botol miras itu dari hasil operasi yang dilakukan Polrestabes Surabaya. “Itu hanya Polrestabes bukan termasuk polsek jajaran. 10 ribu botol berbagai minuman termasuk oplosan cukrik dan juga minuman kadaluarsa. Intinya, miras oplosan dan kadaluarsa itu membahayakan kesehatan masnuia. Selain barang bukti miras yang kita gelar juga ada beberapa orang yang kita amankan untuk mempertangungjawabkan,” ungkapnya.

Untuk sementara, lanjut dia, miras yang disita tersebut diperoleh dari agen dan pengecer di wilayah Surabaya. Pihaknya berjanji akan terus mengembangkan peredaran miras tersebut hingga tingkat produsennya.

Menurutnya, Operasi Tumpas Semeru 2018 merupakan perintah pimpinan. “Atensi pimpinan atas kasus tewasnya puluhan korban miras oplosan di Jabar. Di Indonesia serentak juga digelar operasi miras oplosan,” tuturnya.

Seperti diketahui, korban yang tewas akibat miras oplosan terus bertambah di Jawa Barat dan Jakarta. Di wilayah Jawa Barat, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang. Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 33 korban meninggal. Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.

Karena banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan, Wakapolri memberikan atensi dan perintah serius pada jajarananya. Bahkan, Komjen Syafruddin menegaskan tak segan untuk mencopot Kapolda dan Kapolres yang tidak menjalankan perintah operasi miras oplosan di wilayahnya. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait