Sabtu, 20 April 2024

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp 7,5 Miliar

Diunggah pada : 20 September 2017 17:23:43 15

Jatim Newsroom -  Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,97 kilogram (kg) atau hampir 5 kg. Kapolda Jatim, Irjenpol Pol Machfud Arifin menjelaskan, barang bukti sabu tersebut jika dikonversikan rupiah mencapai Rp 7,5 miliar.

"Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka Bogel di daerah Taman,  Sidoarjo dengan barang bukti sabu sekitar 1,2 kg. Dari pengembangan, anggota berhasil menangkap tersangka Bagus di Tretes, Pasuruan," kata Kapolda, Rabu (20/9) sore.

Usai menangkap Bagus, tersangka Bogel mendapatkan telpon dari pengedar atau bandar yang lain untuk mengambil sabu di daerah Duduk Sampeyan, Gresik. Anggota bersama tersangka Bogel lalu menuju ke Gresik dan saat akan mengambil barang bukti, tersangka minta dibukakan brgktnya, namun ternyata melakukan perlawanan dengan anggota.

Setelah diberikan dua kali tembakan peringatan, tersangka Bogel yang memiliki tato di tangan kiri akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di dada kiri. Dari penembakan tersebut, tersangka tewas di lokasi kejadian. Sementara tersangka Bagus, kini diamankan di Ditreskoba Polda Jatim.

Kapolda usai merilis barang bukti sabu di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Mapolda Jatim mengatakan, pengungkapan ini untuk kesekian kalinya berhasil dilakukan oleh jajaran Ditreskoba yang kini di bawah komando Kombes Pol Gagas Nugraha. Sebelumnya, Ditreskoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 9 kilogram pada pertengahan Agustus 2017.

Atas prestasi dan kinerja tersebut, tujuh anggota polisi akhirnya mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Ketujuh polisi yang menerima penghargaan, yakni Direktur Reskoba Polda Jatim, Kombespol Gagas Nugraha dan Wadir Reskoba, AKBP Teddy Suhendyawan. Penghargaan juga diberikan pada Kasubdit I Reskoba, AKBP Wid Hardono berserta empat anggotanya Bripka Totok Siswanto, Briptu Ferry Indriawan, Bripda Slamet  Sugiharto dan  Bripda Wahyu Wisesa Y Saputra. 

Pada akhir Agustus 2017, giliran Polres Sampang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi dengan barang bukti berupa sabu 8,75 kg.  Kapolda berharap, pengungkapan yang berhasil dilakukan Polda Jatim kali ini menjadi yang terakhir kali. "Mudah-mudahan ini yang terakhir dan selanjutnya gak ada lagi," tukasnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait