Kamis, 25 April 2024

Perolehan DBH Migas, Bojonegoro Akan Sisihkan Dana Abadi Rp 10 Triliun

Diunggah pada : 11 November 2015 17:34:02 8

Jatim Newsroom-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, berencana menyisihkan sebagian perolehan dana bagi hasil (DBH) migas, keuntungan penyertaan modal minyak Blok Cepu, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 10 triliun, dalam waktu 20 tahun. "Penyisihan sebagian perolehan DBH migas, penyertaan modal minyak Blok Cepu dan PBB, sebagai dana abadi, dimulai 2016," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro Soehadi Mulyono.

 Namun, menurut dia, pelaksanaannya menunggu pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda, yang akan mengatur pola penyisihan dana abadi dari sektor migas dan PBB itu.

 "Raperda yang mengatur pola penyisihan dana abadi akan terus dimatangkan dengan melibatkan DPRD, juga berbagai pihak lainnya, termasuk bank dunia," tandasnya, Rabu (11/11).

  Di dalam raperda itu, lanjut dia, masa penyisihan dana abadi yang diperoleh dari sektor migas dan PBB, sampai 2035.  Sesuai rencana, katanya, dana abadi yang disisihkan dari sektor migas dan PBB itu, rata-rata besarnya Rp 500 miliar per tahunnya.

   "Tapi besarannya bisa ditinjau ulang kalau terjadi penurunan atau peningkatan perolehan dana dari sektor migas dan PBB," katanya.

     Lebih lanjut ia menjelaskan dalam keadaan darurat atau pengecualian, maka dana abadi bisa dimanfaatkan, namun prosesnya harus melalui referendum. "Bisa saja dana abadi dimanfaatkan, tapi prosesnya harus memperoleh persetujuan warga Bojonegoro," ucapnya.

     Mengenai pengawasan dana abadi, menurut dia, akan dilakukan wali amanah di setiap desa yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat dengan masa tugas tiga tahun berdasarkan keputusan Bupati Bojonegoro.

     Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, menjelaskan perolehan keuntungan dari penyisihan dana abadi yang dimasukkan ke dalam bank, maka besarnya bunga cukup besar.

     "Bunga itulah yang akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, untuk meningkatkan SDM, misalnya, memberikan bea siswa kepada siswa yang tidak mampu," paparnya.

     Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, mendukung penyisihan perolehan DBH migas, keuntungan penyertaan modal minyak Blok Cepu dan PBB, sebagai dana abadi.

     "Kami mendukung sepenuhnya rencana adanya dana abadi, dan akan mengajak seluruh fraksi di DPRD untuk memberikan dukungan dan masukan," tegasnya. (jok)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait