Kamis, 28 Maret 2024

Percepatan Investasi, Kementerian ESDM Cabut 22 Regulasi

Diunggah pada : 13 Februari 2018 16:57:22 13

Jatim Newsroom- Demi mempercepat proses investasi di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut 22 regulasi yang dinilai tidak relevan lagi karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dari 51 regulasi disederhanakan menjadi hanya 29 regulasi yang terdiri dari regulasi 0 subsektor migas (dari 10 menjadi 7 regulasi), ketenagalistrikan (2 menjadi 1 regulasi), minerba (6 menjadi 1 regulasi), EBTKE (6 menjadi 2 regulasi), dan SKK Migas (27 menjadi 18 regulasi).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, dalam keterangan persnya, Selasa (13/2/2018) menyampaikan, bahwa pengurangan atau pencabutan peraturan ini dilakukan untuk mendorong investasi, sesuai arahan Presiden.

“Kami melakukan pengurangan atau pencabutan banyak peraturan. Hari ini, total yang dicabut 22 peraturan. Kita tarik baik peraturan menteri, keputusan menteri, maupun juklak-juklak, aturan perizinan dan peraturan kerja, baik di direktorat jenderal maupun di SKK Migas, itu sekarang kita cabut,” ujar Jonan.

Ia menyampaikan, sejak minggu lalu total sebanyak 54 peraturan telah dicabut. Jonan berharap, dengan pencabutan peraturan yang sudah tidak relevan dan menghambat investasi ini akan semakin meningkatkan fleksibilitas investasi.

“Minggu lalu 32 dan sekarang 22 yang dicabut. Jadi mudah-mudahan ini bisa mendorong investasi besar, karena rencana investasi di sektor ini, termasuk di SKK dan BPH tahun ini kurang lebih 50 miliar dolar AS atau naik dua kali lipat dibanding tahun 2017,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui realisasi total investasi sektor ESDM pada 2017 mencapai sekitar 26 miliar dolar AS. Dalam pencabutan dan penyederhanaan regulasi ini Jonan mengungkapkan, pihaknya berpegang pada tiga hal.

“Satu, konstitusi UUD 1945 pasal 33, yang kedua soal keselamatan, dan yang ketiga soal public governance-nya. Memang kalau 200 sekalian mungkin bisa sampai 3 bulan. Ini jadi tiap minggu bisa 20, mungkin minggu depan ada 10, dua minggu lagi terus kita kurangi,” jelasnya. (hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait