Kamis, 18 April 2024

Pensiunan ASN Tetap Jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah

Diunggah pada : 18 Januari 2020 11:59:16 117

Jatim Newsroom - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami masa pensiun. Kondisi ini sebenarnya hanya bersifat administrasi saja. Keberadaan pensiunan masih sangat penting bagi pemerintahan.

“Tali silaturahim para pensiunan dengan Pemkab Jember tidak pernah putus, tapi tetap bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah,” ujar Bupati Jember, Faida saat menyerahkan SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun kepada sejumlah ASN di Jember, Jumat (17/1).

,Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun serta menyerahkan Surat Izin Belajar, Surat Tugas Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah. Bupati juga menyerahkan polis beasiswa dari Taspen Life. Dikatakan Bupati, pengurusan administrasi pegawai tidak dipungut biaya sepeserpun. Pengurusan ini telah dilayani oleh APBD Kabupaten Jember. Tujuannya, agar para ASN bisa bekerja tenang di penghujung karirnya. “Hak administrasi kepegawaian pensiun adalah hak pegawai yang harus dilayani tanpa bayar sepeserpun,” ungkapnyai.

Penyerahan SK yang dilaksanakan secara temporer, bupati menilai kali ini mengalami perbaikan. Sebab, tidak ada yang sampai putus gaji. Bahkan ada yang kurang 11 bulan, SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiunnya sudah diurus. Selain itu, ada SK janda atau duda yang diantar oleh Wakil Bupati Jember, KH. A. Muqit Arief, ke rumah masing-masing, sambil silaturahim dan melihat kondisi keluarga. Kunjungan itu juga guna memastikan tidak ada anak dari pensiunan yang putus sekolah.

Bupati menyampaikan, para pensiunan diundang ke pendopo sebagai apresiasi kepada mereka setelah berjuang lama dan pensiun dengan keadaan husnul khotimah.

Terkait pemberikan izin belajar, bupati menyebut pegawai yang melanjutkan studi sama artinya berjuang mengibarkan bendera merah putih untuk daerahnya. “Kita kasih spirit buat mereka, karena sejatinya ilmu tidak akan sia-sia dan akan berguna bagi masyarakat kelak,” tuturnya.

Data penyerahan kali ini menyebutkan, SK pensiun ASN tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis dengan golongan 1 sampai dengan IV sebanyak 99. Sedang surat memiliki ijazah, surat izin belajar, dan surat belajar sejumlah 28. Untuk polis beasiswa dari Taspen Life berjumlah 6 orang. (ryo/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait