Kamis, 25 April 2024

Pemkot Surabaya Gelar Mediasi Kasus Ricuh Mahasiswa Papua Saat Operasi Yustisi

Diunggah pada : 12 Juli 2018 15:23:33 13

Jatim Newsroom - Adanya surat somasi yang dilayangkan oleh pihak LBH Surabaya pada tanggal 9 Juli, akhirnya menuai kritik. Surat somasi yang ditujukan ke Kabid Propam Polda Jatim mendapat respon dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) dan Ikatan Keluarga Besar Papua di Kota Surabaya.

Ketua Paguyuban Mahasiswa Papua, Petrus Gombo menilai, beredarnya kabar terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga pilar Tambaksari ketika menggelar operasi yustisi tanggal 6 Juli, tidaklah benar. “Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses pihak-pihak yang mendeskriditkan hubungan antara warga Papua dan warga Surabaya,” kata Gombo, Kamis (12/7).

Pasca operasi yustisi beberapa waktu lalu, kata Gombo, mahasiswa Papua yang berada di lokasi kejadian di Jalan Kalasan, tidak pernah memberikan statemen apapun terkait digelarnya operasi yustisi. “Kami menyatakan warga Papua tidak pernah berstatement rasis pada saat kejadian di asrama,” jelasnya.

Gombo mengakui, jika selama ini warga maupun mahasiswa Papua yang berada di Surabaya, sangat mendukung pemerintah dalam menegakkan peraturan. Bahkan, beredarnya kabar tentang pelanggaran HAM pasca kejadian di Jalan Kalasan beberapa waktu lalu itu, juga turut dibantah oleh dirinya.

“Sama sekali tidak ada (pelanggaran HAM). IKBPS menolak pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak LBH Surabaya dan Saudari Anindya Shabrina yang saya rasa terlalu mendeskriditkan aparat dengan warga Papua,” beber Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya ini

Gombo menambahkan, pasca kerusuhan yang terjadi di asrama itu, dirinya juga membantah jika terdapat mahasiswa Papua yang berstatement rasis. “Kalaupun ada, pasti kita akan tindak dan kita selesaikan dengan cara Papua,” tambahnya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser sangat menyayangkan adanya hal tersebut. Dirinya berharap, dengan adanya koordinasi yang digelar saat ini, kejadian di asrama Jalan Kalasan, dapat di selesaikan dengan baik. “Padahal, selama ini Pemkot Surabaya turut membantu dan memfasiltiasi secara khusus setiap kegiatan masyarakat, maupun mahasiswa Papua di Surabaya. Semoga, dalam pertemuan ini, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Fikser.

Dalam mediasi yang dihadiri oleh pihak Pemkot, Kodim dan Polrestabes Surabaya itu, Petrus Gombo juga menyatakan jika dirinya beserta seluruh warga Papua di Surabaya, sangat menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku. “Tidak salah, kegiatan itu (yustisi) dilakukan juga sesuai Permendagri Nomor 14 tahun 2015. Dan saya sangat sepakat akan hal itu,” tukas Gombo. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait