Kamis, 25 April 2024

Pembahasan APBD 2018, Komisi E Minta Dindik Hitung Ulang GTT/PTT

Diunggah pada : 17 Oktober 2017 8:09:32 5

Jatim Newsroom - Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim segera melakukan pendataan ulang jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini dilakukan agar pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, semua GTT/PTT bisa tercover atau masuk semua.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono ditemui di DPRD Jatim, Selasa (17/10) mengatakan, pasca perpindahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov pada awal tahun, dirinya meminta Dindik Jatim segera melakukan inventarisasi secara cermat jumlah GTT/PTT. "Sekarang sudah berpindah kewenangan dan tugas ke provinsi. Maka harus dihitung betul dan segera dianggarkan di 2018," ujar Heri.

Ia berharap adanya peralihan tugas serta fungsi ini lantas mengorbankan guru honorer. Terlebih saat ini anggaran kabupaten/kota tak lagi menjadi tanggung jawabnya. Kalau tidak segera direspon oleh pemprov dengan mulai memasukkan anggaran. "Terus kerja mereka siapa yang bayar. Jangan sampai mereka jadi korban," jelasnya.

Diakuinya, tidak menutup kemungkinan total yang dihitung nantinya melebihi 9.000 GTT/PTT. Jumlah tersebut pernah diungkapkan kepala Dindik Jatim Saiful Rahman. Maka dari itu, perlu segera dikonsolidasikan. “Ini yang harus diperhatikan dengan seksama serta persis jumlahnya berapa. Dindik harus bekerja sama dengan BKD untuk kemudian dianggarkan dalam APBD 2018," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menambahkan, persoalan Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di sekolah-sekolah negeri khususnya yang ada di SMA/SMK di Jatim masih belum tuntas. Bahkan, dalam P-APBD Jatim 2017 baru bisa mengcover sekitar 3.000 GTT, sehingga masih ada sekitar 6.000 GTT yang belum tercover untuk menerima tunjangan dari Pemprov Jatim supaya kesejahteraan mereka meningkat.

"Insya Alloh sisa 6.000 GTT akan dialokasikan pada APBD murni 2018. Sedangkan untuk guru-guru swasta lain termasuk guru Madin tunjangannya akan diupayakan melalui P-APBD Jatim 2018. Kami akan upayakan semua menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Suli. (Pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait