Rabu, 24 April 2024

Pelestarian Kawasan Kota Tua Surabaya Mulai Dikerjakan

Diunggah pada : 13 November 2018 10:32:26 91

Jatim Newsroom - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengerjakan rencana perbaikan bangunan di kawasan kota tua, sebagai wujud pelestarian bangunan cagar budaya.  

“Keberadaan bangunan-bangunan tua dan bersejarah yang sebagian besar tersebar di kawasan Surabaya bagian utara membuat Pemkot ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan Cagar Budaya,” kata Walikota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Selasa (13/11).

Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkot menggandeng beberapa perusahaan cat ternama. Sebagai langkah awal pengecatan dilakukan dilakukan di rumah Abu Han Jl. Karet 72. Risma percaya bahwa cagar budaya berperan dalam hubungan emosional dan ketahanan manusia.

Di masa lalu, kawasan Kota Lama Surabaya berfungsi sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan. Di kawasan ini, terdapat banyak bangunan tua dan cagar budaya dengan nilai seni dan sejarah dalam pengembangan kota Surabaya.

Risma mengatakan, akan menjadikan kawasan Surabaya Utara sebagai salah satu destinasi kawasan wisata. "Kawasan ini sebetunya sangat indah kalau dari kekayaan bangunannya, memang ada beberapa yang berubah tapi ada yang masih bisa dipertahankan." tuturnya.

Sebagai seorang ibu dari arek-arek Suroboyo, tentunya Risma ingin roda perekonomian kota ini berputar dan merata di setiap kawasan. Tidak terkecuali di kawasan kota tua ini. “Sejarah mencatat di daerah ini dulunya roda perekonomian bertumpu. Kami ingin itu  dapat dihidupkan kembali dengan me-revitalisasi daerah Jl Karet, sehingga nantinya sampai malam hari pun daerah ini tetap ramai,” ungkapnya.

Dengan hidupnya daerah ini, tentunya perekonomian akan meningkat dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Surabaya Nantinya akan ada pengecatan kembali cagar budaya yang tersebar di kawasan Surabaya Utara ini, diantaranya adalah rumah Abu Han Jl.Karet 72, Rumah Jl. panggung no.19, Rumah Bantaran Ruko Jl. Karet no.63 (bantaran sungai kalimas), Toko Yanmar (eks. Rumah Kadin), dan Jl. Kembang Jepun no.2. (hjr)

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait