Kamis, 25 April 2024

Menyamakan Persepsi Persoalan Tenaga Kerja, Disnakertrans Selenggarakan Rakor

Diunggah pada : 17 Februari 2021 5:35:10 70

Jatim Newsroom - Guna membangun persepsi yang sama mengenai persoalan tenaga kerja, persoalan tidak punya kerja, persoalan ketrampilan kerja dan persoalan industrial antara para pengusaha dan para pekerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Selasa (16/2/2021).
 
Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H, M.Hum, mengatakan, selain untuk menyamakan persepsi, tidak kalah  pentingnya rakor ini juga untuk bisa bertemu dengan kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten-kota se Jatim karena sebaran para pekerja tidak hanya di kota besar saja, tapi juga ada di daerah. 
 
Ditambahkan Himawan, di era sekarang ini kita harus membuat standart yang sama terhadap persoalan tenaga kerja dan mencari jalan keluar/solusi yang baik serta memahami persoalan bersama.  
 
"Harapan kami kepada para kepala dinas Disnaker Kabupaten kota se Jatim, meski anggaran tidak besar namun tetap ambil bagian membantu Disnaker Provinsi memberikan solusi persoalan ketenagaan kerjaan di wilayahnya masing-masing," harap Himawan. 
 
Sementara itu anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari mengatakan,  kami berharap di 2021 ini ada peningkatan kinerja sinergitas anatara program-program nasional, provinsi maupun Kabupaten/kota. Karena saat ini belum sinkron antara nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. 
 
"Seperti contoh saat pandemi Covid-19 ini banyak pekerja yang di PHK/di rumahkan sehingga status mereka tidak jelas. Hal ini bisa dikatakan yang di kabupaten banyak diam bahkan tidak paham dengan gerakan hak-hak serikat pekerja, kemudian para pekerja larinya ke DPRD Provinsi dengan demo-demo. Padahal itu bisa diselesaikan di wilayah kabupaten-kota,  inilah perlunya sinergitas," papar Hari Putri.
 
Selain itu fungsi pengawasan harus di tingkatkan terkait pelanggaran-pelanggaran pekerja atau masalah sengketa. Harus ada perbaikan komunikasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah.  Selanjutnya perbaikan ekonomi, harus ada pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kualitas produk.
 
"Problem lain yaitu terkait anggaran jauh sekali dari ideal atau kebutuhan minimal. Dan paling utama yaitu perbaikan komunikasi antara kabupaten/kota dengan provinsi yang selama ini kurang baik/kurang maksimal. Dengan perbaikan komunikasi masalah apapun bisa diselesaikan," pungkas Heri Putri (her/n)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait