Sabtu, 20 April 2024

Menkominfo Nilai Taksi Online Hanya Perlu Ditata

Diunggah pada : 21 Maret 2017 10:04:46 8

Jatim Newsroom- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara menilai banyaknya taksi online berbasis aplikasi tidak perlu dihentikan dan hanya perlu ditata. Hal itu disampaikan Menkominfo saat telewicara bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Selasa (21/3).

"Sekarang teknologi digital sudah berkembang pesat. Mulai travel untuk pesan hotel dan maskapai penerbangan, bahkan taksi online. Banyak yang bertanya ini diperbolehkan atau tidak. Ada yang meminta matikan aplikasinya. Saya katakan boleh tapi hanya perlu ditata," kata Rudiantara.

Menurutnya, teknologi digital sangat perlu untuk kemajuan bangsa Indonesia. "Teknologi ini menjadi suatu keniscayaan. Taksi online ini yang perlu diperhatikan adalah fokus keselamatan masyarakat dan harus punya SIM umum," imbaunya.

Menurutnya, yang terpenting adalah adanya kesetaraan peluang berbisnisnya antara online dan konvensional. "Ada yang gabung (online dan konvensional) atau ada yang hilang itu pasar yang akan menentukan demi kepentingan publik," jelasnya.

Yang menjadi perdebatan hingga berujung konflik karena semua yang menjadi sopir konvensional atau online berkaitan soal pendapatan. Bedanya, kata dia, pola pikir yang satu anggap konvensional pendapatan harian dan online ingin pendapatan tambahan. "Ini hanya perlu diatur saja," ujarnya.

Menhub, Budi Karya Sumadi menambahkan, beroperasinya taksi online memang sudah diatur dalam Permen 32 Tahun 2016. Namun masih ada 11 poin yang harus direvisi melihat perkembangan saat ini. Namun ia menilai yang terpenting adalah upaya preventif dari pimpinan kepala daerah dengan polda atau polres setempat untuk menertibkan jika terjadi pelanggaran.

Ia juga mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Pemprov Jatim bersama Kapolda Jatim untuk menciptakan suasana kondusif dalam menyelesaikan masalah. "Suasana kondusif di Jatim perlu ditiru daerah lain supaya masalah taksi online dan konvensional ini bisa diredam," pungkasnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait