Selasa, 23 April 2024

Mendagri Minta Kepala Daerah Waspada Bahaya Korupsi

Diunggah pada : 19 September 2017 8:24:04 0

Jatim Newsroom - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar mewaspadai bahaya korupsi yang sangat mudah dilakukan khususnya saat pengelolaan keuangan.
 
"Kami imbau seluruh kepala daerah tidak melakukan praktik korupsi, karena KPK pasti akan mengetahui," ungkap mendagri usai menghadiri penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menjadi Pelaksana Tugas (PLT) di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Senin (25/9) malam.
 
Dikatakannya, dalam pengelolahan keuangan di pemerintahan terdapat beberapa area rawan korupsi. Antara lain penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, dan pengadaan barang serta jasa. "Dana hibah dan bantuan sosial serta belanja perjalanan dinas itu juga rawan tidak pidana korupsi maka harus hati-hati dalam menggunakannya," tutur Mendagri.
 
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut mengatakan secara prinsip harus menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Walikota Batu Eddy Rumpoko dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menutaskan persoalan ini.
 
Seperti diberitkana, Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu Tahun 2017 oleh KPK.
 
Sebagai pihak yang diduga penerima, Eddy Rumpoko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait