Kamis, 18 April 2024

Masa Transisi New Normal Malang Raya Berlangsung 14 Hari

Diunggah pada : 31 Mei 2020 19:27:23 18

Jatim Newsroom- Masa transisi menuju New Normal pasca pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu) secara efektif bakal diberlakukan mulai besok, Senin (1/6/2020).
 
Langkah ini diambil setidaknya kurang lebih selama 14 hari ke depan hingga tanggal 14 Juni 2020 sebelum Malang Raya melakukan penerapan New Normal.
 
Hal tersebut disepakati bersama dalam Rapat Persiapan Masa Transisi Era baru (New Normal) oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama tiga Kepala Daerah di Malang Raya, yakni, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang Sanusi di kantor Bakorwil III Malang, Minggu (31/5/2020).
 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, pelaksanaan masa transisi New Normal ini sebagai bentuk penguatan pendisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bukan menjadikan hal ini untuk bereuforia seakan PSBB selesai dan segala aktivitas masyarakat bisa bebas begitu saja.
 
"Bagaimana penguatan pendisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan ini tetap berjalan. Malang Raya ini yang pertama transisi paska PSBB maka nanti bagaimana masyarakatnya yang lebih produktif sekarang bisa ditingkatkan produktif dan aman," jelasnya.
 
Proses untuk memaksimalkan itu yang pasti, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Untuk mengawal upaya kedisiplinan memakai masker, kedisiplinan menjaga jarak aman dan kedisiplinan untuk mematuhi protokol ini yang harus dijaga oleh semua lapisan," imbuhnya.
 
Dalam masa transisi menuju New Normal di Jatim telah dibentuk Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad). Petugas inilah yang akan memberikan pengamanan, pemantauan dan pengawalan ketat di masa tersebut.
 
Kogasgabpas, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, mengatakan, operasi pendisiplinan di masa transisi New Normal di wilayah Malang Raya yang akan diberlakukan selama 14 hari ke depan dan akan dilakukan evaluasi.
 
Jika pada masa tersebut masih ditemukan masyarakat di Malang Raya yang tidak patuh terhadap aturan, maka pelaksanaan akan ditambah lagi selama 14 hari.
 
"Kita akan laksanakan operasi pendisiplinan untuk pelaksanaan protokol kesehatan (transisi menuju New Normal di Malang Raya) berlaku mulai 1 Juni sampai tanggal 14 Juni. Apabila masyarakat masih enggan mengikuti aturan, operasi pendisiplinan ini bisa diperpanjang selama 14 hari lagi," terangnya.
 
Sementara itu, Wakil Kogasgabpad Kapolda Jatim Irjen Pol  M Fadil Imran menambahkan, di masa transisi New Normal merupakan bentuk penyelamatan dan membantu masyarakat agar tetap sehat dan produktif. Karenanya, perlu kesadaran dan kerja sama penuh dari masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 
 
Bahkan, jika memang tidak berkepentingan untuk sementara tidak perlu keluar rumah.
 
"Tujuan ini adalah untuk menyelamatkan, membantu masyarakat agar tetap sehat dan produktif. Jadi Ini akan berhasil jika ada kesadaran dan kerja sama dari masyarakat. Tetap pakai masker, tetap jaga jarak, tetap mencuci tangan dengan sabun, dan walaupun sudah selesai PSBB kalau tidak ada perlunya ndak usah keluar, di rumah saja," tegasnya. (jal)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait