Kamis, 28 Maret 2024

Literasi Digital Jadi Salah Satu Cara Kurangi Intoleransi

Diunggah pada : 17 Mei 2021 20:48:51 269

Jatim Newsroom - Bertebaranya konten negatif seperti intoleransi dan radikalisme di dunia maya membuat pemerintah harus mengambil tindakan konkret. Sebagai salah satu cara yakni dengan menerapkan program literasi digital kepada masyarakat.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, saat menjadi pembicara di forum Indonesia merayakan kemenangan, Senin (17/5/2021) mengatakan, internet saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme atau praktik penipuan. Keberadaan konten negatif yang merusak tersebut bisa ditangkal dengan membangun kesadaran dari tiap-tiap individu. 
 
Dengan memiliki kecakapan literasi digital, masyarakat dapat memilah berbagai informasi, memahami pesan, dan berkomunikasi efektif, serta mengelola bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis ketika dalam penggunaan teknologi dalam sehari-hari. 
 
"Literasi digital akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis maupun kreatif. Mereka tidak akan mudah termakan isu provokatif, informasi hoaks, atau korban penipuan digital," ujar Benny.
 
Dikatakannya, Kemenkominfo bersama Dinas Kominfo di seluruh Indonesia pun kemudian aktif melakukan literasi digital agar masyarakat dapat memilah informasi dan terhindar dari konten radikalisme.
 
Agenda literasi digital ini dilaksanakan di 38 kota/kabupaten mulai 2021 hingga 2024, dengan menggunakan empat modul. Yakni Budaya Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Cakap Bermedia Digital.
 
Dari modul tersebut, Kemenkominfo sudah membuat kegiatan berupa ruang digital untuk anak-anak, UMKM yang sudah on board di marketplace dari Kemenkominfo, program Digital Talent Scholarship (DTS), dan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
 
"Kewaspadaan terhadap intoleransi dan radikalisme tidak menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun juga seluruh masyarakat Indonesia, agar masyarakat dapat terbebas dari paham-paham yang mengancam kebhinekaan bangsa ," tuturnya.(sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait