Kamis, 18 April 2024

Langgar PPKM, Satpol PP Jatim Segel Holywings Gold

Diunggah pada : 15 Januari 2021 15:00:58 9

Jatim Newsroom - Satpol PP Jatim menyegel satu lokasi tempat hiburan malam di Surabaya, yakni Holywings Gold. Tempat hiburan di Jalan Basuki Rahmat Surabaya itu kerap kali melanggar ketentuan protokol kesehatan, terutama saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
Penyegelan dilakukan Satpol PP dengan memasang Pol PP line saat menggelar operasi yustisi, Kamis (14/1/2021) malam. Operasi juga melibatkan jajaran Polda Jatim dan juga diikuti oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo, serta Wakil Ketua Komisi A, Bayu Airlangga dan Hadi Ardiansyah.
 
Saat operasi berlangsung, sontak pengunjung yang ada di dalam Holywings Gold berhamburan keluar. Dengan penjagaan personel Polri dari Polda Jatim, TNI juga terlihat Ormas Pemuda Pancasila, Banser, Pemuda Panca Marga (PPM) dan elemen masyarakat, sejumlah petugas Pol PP memasang Pol PP Line.
 
Garis Pol PP warna kuning dibentangkan di sejumlah tempat duduk, termasuk di panggung tempat kelengkapan musik. Sementara, petugas lainnya menghampiri manejemen serta mendata sejumlah staf atau pekerja yang malam itu bertugas. 
 
Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa mengatakan, dengan keluarnya aturan PPKM, tidak ada toleransi aktivitas kerumunan massa. Hal itu, kata dia, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih marak.
 
"Kita bisa lihat tadi, meski bangkunya ada tanda silang merah, tetapi pengunjung yang berjubel duduknya tidak ada batasan, termasuk juga tidak berjarak. Ini melanggar," tegasnya.
 
Terkait pelanggaran itu pihaknya juga akan memanggil pengelola Holywings. "Kita akan panggil pengelola, karena melanggar ketentuan, aturan PPKM tentang pelarangan operasional, di masa pandemi Covid-19," tegasnya. 
 
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu, mengatakan, pihaknya mendukung penegakan aturan yang dilakukan oleh Satpol PP Jatim dalam penegakan PPKM guna menekan penyebaran Covid-19, di Jatim. "Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana petugas dari kepolisian, Satpol PP Jatim, TNI dan gabungan ormas serta relawan yang terus berupaya menekan dan memisahkan pertumbuhan Covid-19 yang saat ini masih belum selesai," jelasnya.
 
Purnawirawan TNI bintang dua itu juga menegaskan dukungan penuh langkah petugas Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim. "Kami dukung tindakan tegas kepada Cafe Holywings Gold dengan cara menyegel tempat duduk dan juga kelengkapan lainnya, agar tidak ada kegiatan untuk sementara waktu. Kami sangat mendukung langkah tegas ini, dengan melakukan penyegelan agar tidak ditempati lagi," tambahnya.
 
Bayu Airlangga menambahkan, bahwa Holywings sangat bandel, meski sudah beberapa kali dilakukan penindakan. "Holywings ini sangat bandel, kita tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap saja beroperasi, di mana pemerintah sedang fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.(afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait