Sabtu, 20 April 2024

KPU Jatim Siapkan Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2019

Diunggah pada : 29 Mei 2017 15:52:56 0

Jatim Newsroom– Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif  baru akan digelar 2019. Untuk menyiapkannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, Selasa dan Rabu, 30-31 Mei 2017 di Surabaya. Rakor diagendakan untuk membahas persiapan pengaturan dan kebijakan KPU mengenai verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu.

Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji menuturkan, rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis yang dilakukan KPU RI terkait sosialisasi pada Maret lalu. Untuk itu, di dalam rakor pihaknya akan memperkenalkan sistem berbasis informasi teknologi (IT) dengan nama Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dibangun oleh KPU, kepada KPU Kabupaten/Kota.

Menurut Slamet, SIPOL adalah salah satu jenis aplikasi yang dibangun dan disiapkan untuk mempermudah proses verifikasi partai politik. “Dengan aplikasi SIPOL seluruh tahapan verifikasi menjadi terbuka. Hal ini juga akan membuat pekerjaan KPU lebih efektif dan bisa lebih dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kasubbag Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menyampaikan bahwa dengan tersosialisasinya SIPOL ke KPU Kabupaten/ Kota diharapkan akan memberikan pemahaman kepada KPU Kabupaten/Kota. “Dengan demikian, nanti ketika ada parpol yang mengalami kesulitan atau memiliki masalah ketika mengisi SIPOL atau melakukan verifikasi, dan meminta bantuan ke KPU setempat, KPU Kabupaten/ Kota dapat membantu,” ujarnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait