Kamis, 28 Maret 2024

Komisi D DPRD Jatim Minta Pemprov Merelokasi Terminal Trunojoyo Sampang Ke Aeng Sareh

Diunggah pada : 17 Oktober 2020 6:08:59 30

Jatim Newsroom -Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong dan meminta kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan relokasi terminal Trunonojo yang saat ini menjadi kewenangan Provinsi untuk dipindah, ke desa Aeng Sareh Kabupaten Sampang.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, M. Ashari saat ditemui di sela - sela sidak terminal di desa Aeng Sareh Sampang, Jumat (16/10) mengatakan kondisi terminal tipe B yang sekarang di Trunojoyo tengah kota Sampang sudah tidak layak digunakan karena luas tanahnya sekitar 1 Hektar, dan sekarang terminal ini sepi sejak diberlakukan PSBB, serta lokasi di tengah kota menjadi macet.

"Maka itu saya asli Sampang atau daerah pemilihan (Dapil) Madura ini menilai Tanah yang telah disediakan oleh Pemkab Sampang di Aeng Sareh layak untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim segera diteken pemindahannya,"tegas Ashari Politisi asal Fraksi Nasdem ini.

Lebih lanjut, sesuai arahan rapat dengan dishub Kabupaten Sampang untuk segera dilakukan penetapan pembelian tanah di desa aeng sareh tersebut. Dimana menurutnya akses terminal di desa Aeng Sareh ini bisa dijangkau karena posisinya di wilayah Madura Selatan. Diantaranya bisa langsung jalan melingkar ke Kota Sampang kemudian ke Bangkalan, dan Pamekasan.

Terkait akses pendukung masyarakat ke terminal Aeng Sareh, ia mengatakan untuk akses ada mobil taxi atau bemo yang sudah bisa masuk ke terminal tersebut. Untuk luas di terminal desa Aeng Sare ini yaitu 3 hektar. "Intinya saat ini pemkab Sampang sudah menunggu surat gubernur untuk meneken pemidahan relokasi Terminal tersebut. Dan komisi D akan segera melakukan koordinasi dengan Dishub Jatim untuk proses tersebut. Mengingat saat ini Pemkab sampang juga sudah menganggarkan untuk pembebasan Tanahnya di PAPBD 2021 mendatang," pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi D lainnya, Hidayat mengatakan pihaknya mendukung adanya pemindahan tersebut. Namun pihaknya meminta kepada pimpinan komisi D untuk segera mengingatkan kepada Gubernur Jatim untuk segera menurunkan surat tersebut melalui Dishub Jatim.

Kemudian yang kedua, pihaknya meminta kepada pihak Dishub Jatim juga bisa memastikan sebelum terjadi pemindahan. Yaitu apakah anggaran untuk tukar guling Tanah tersebut apakah sudah disiapkan oleh Pemkab Sampang. Jangan sampai keputusan tersebut terbit uangnya ada atau tidak. Ketiga tentang anggaran terminal fisiknya yaitu Dishub Jatim apakah sudah ada plan untuk pembangunan tersebut. "Maka itu pihak meminta kepada Dishub Jatim agar terus berkoordinasi dengan Gubernur Jatim, serta Pemkab Sampang untuk memonitor perkembangan terminal tersebut. Saya lihat tadi akses terminal baru layak digunakan karena jalurnya mudah dijangkau,"paparnya.

Sementara itu Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Jatim, Emmy Retnowati mengatakan pengajuan pemidahan terminal trunojoyo ke desa Aeng Sareh oleh Pemkab Sampang saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim. Tapi Gubernur Jatim sebelum dilakukan pemidahan tersebut meminta kepada pihak pemkab Sampang untuk mempertimbangkan beberapa hal yang pertama kemudahan aksesnya ke terminal tersebut. Kemudian keputusan kedua yaitu terkait Ruang Tata Hijaunya (RTH). ketiga pihak pemkab Sampang untuk melakukan kembali kajian atau analisis kondisi terminal saat ini dan kondisi terminal yang baru.

"Jangan sampai pemidahan atau relokasi terminal baru ini menjadi sepi seperti di Tuban, sebelum dilakukan pemunuhan syarat tersebut. Tapi apabila pemenuhan syarat tidak dilakukan oleh pihak Sampang pihak provinsi berharap agar tetap menempati terminal trunojoyo sekarang. Dengan bersama - sama melakukan pembenahan terminal trunojoyo tersebut,"pungkasnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait