Jumat, 19 April 2024

Kominfo Jatim Gelar FGD Penyusunan Master Plan TI

Diunggah pada : 11 Februari 2016 13:35:26 4

Jatim Newsroom - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen master plan teknologi informasi. Ini dilakukan agar ada pedoman, perencanaan, pembangunan, perkembangan dan penataan terhadap teknologi informasi yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Jatim.
            Kepala Dinas Kominfo Jatim, Eddy Santoso, Kamis (11/2) mengatakan, master plan ini juga akan digunakan sebagai acuan bagi pengembangan teknologi informasi untuk dapat merespon perubahan teknologi yang diakibatkan oleh perubahan orientasi bisnis.
            Dikatakannya, berpedoman pada pergub Nomor 48 tahun 2015 tentang Tata kelolah sistem dan transaksi elektronik di lingkungan prov Jatim, Kominfo Jatim membuat data center untuk menampung data yang ada di SKPD guna menyamakan visi dan misi Jatim.
            Menurutnya, sesuai dengan pasal pasal 2 pergub tersebut diuraikan bahwa Tata kelolah sistem dan transaksi elektronik ini dimaksudkan untuk menyelenggarakan system dan transaksi elektronik yang efektif, efisien, bermanfat, terpadu, sinergi, aman dan berkesinambungan. Sedangkan tujuannya yakni untuk memberi batasan dan panduan umum bagi SKPD dalam penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
            Selain itu tata kelola sistem tersebut untuk mewujudkan sistem dan transaksi elektronik yang selaras dengan tujuan pemerintah dalam pembangunan, serta mendukung strategi dan tujuan SKPD di lingkungan pemerintah daerah provinsi.
            Seperti diketahui, saat ini masing-masing SKPD membangun teknologinya sendiri-sendiri. Hal itu dinilai sagat tidak efisien, oleh karena itu dengan selesainya data center pemprov yang berada di kantor Kominfo sangat diperlukan landasan, salah satunya membuat master plan TI.
            “Saya berharap dengan adanya kegiatan FGD ini SKPD dapat membarikan masukan maupun usulan guna menyusun master plan ini, dan hasilnya akan dilaporkan pada gubernur paling lambat akhir Februari ini,” katanya.
            Hal senada juga dikatakan Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov Jatim, Mudjib Afan, bahwa saat ini eranya untuk membangun teknologi informasi, baik menyangkut masalah pajak maupun pelayanan publik.
            Dicontohkannya, saat orang melakukan transaksi jual-beli, tidak lagi orang ketemu orang, tapi orang ketemu teknologi. Pembeli tanpa harus bertemu penjualnya untuk melakukan transaksi tapi cukup dengan teknologi, pembeli sudah bisa menerima barangnya.
            Untuk itu diharapkan SKPD tidak membuat mmaster plan sendiri-sendiri, karena Kominfo Jatim sebagai koordinator. Tim dari Kominfo masuk dalam tim verifikasi jatim dalam pengelolaan anggaran dalam bidang teknologi informasi.(ern)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait