Jumat, 29 Maret 2024

Kemkominfo : Tangkal Hoax Dibutuhkan Komitmen Bersama

Diunggah pada : 25 Maret 2017 20:51:05 9

Jatim Newsroom - Munculnya berita/informasi hoax yang semakin marak telah membuat resah seluruh masyarakat, karena telah menyebarkan kebencian dan kebohongan. Karena itu, untuk menangkal dan melawan fenomena ini dibutuhkan komitmen bersama antara Pemerintah, masyarakat, dan media.

Demikian dikatakan Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo RI, Prof Henry Subiakto saat Focus Group Discussion (FGD) memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Jawa Timur dan HUT ke-71 PWI tahun 2017 di Gedung PWI Jatim, Sabtu (25/3).

Dikatakan Henry, dalam tiga tahun terakhir perkembangan dunia media sosial tumbuh sangat pesat di tengah masyarakat. Yang ternyata, pertumbuhan pesat telah membawa dampak negatif di masyarakat terkait pemberitaan atau informasi yang ternyata tidak benar tetapi sangat mempengaruhi pembacanya, yaitu berita/informasi hoax.

Yang lebih parah lagi, kini ada fenomena media abal abal yang tidak berpegang pada teguh pada UU Pers, UU ITE, serta kode etik jurnalistik yang selama ini menjadi pegangan utama sebuah media. Adanya media abal abal ternyata juga membuat resah dan bingung masyarakat, karena berita dan informasi yang dimunculkan bukan fakta dan tidak jelas asal usul serta tidak jarang membuat berita hoax pula.

Dua fenomena itu, kini telah tumbuh dengan pesatnya. Pemerintah kini telah bergerak dan membuat penangkalnya yaitu UU 11/2008 tentang ITE yang juga telah direvisi menjadi UU 19/2016. UU inilah yang menjadi payung hukum atas aktivitas di dunia maya. Dalam UU telah diamanatkan bahwa Pemerintah melindungi kepentingan umum dan wajib mencegah konten ilegal. Selain itu, Pemerintah juga wajib dan punya wewenang untuk menutup akses.

Dengan adanya UU ITE merupakan satu langkah dari Pemerintah untuk menangkal fenomena itu. Namun demikian, hal itu tidak akan dapat selesai tanpa komitmen bersama, yakni Pemerintah, masyarakat, dan media. Pemerintah telah mengambil langkah, maka masyarakat saatnya sekarang harus pandai memilih dan memilah mana yang benar dan yang salah. Kemudian, media harus profesional dan lebih transparan serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Jika itu dapat dilaksanakan, ia yakin berita hoax dan media abal abal akan mati dan tidak berkembang.

Praktisi Cyber Media, Febby Mahendra Putra juga mengatakan, bahwa fenomena hoax kini menjadi informasi yang luar biasa. Penyebaran hoax kini melalui sosial media baik yang terverifikasi maupun yang tidak terverifikasi dan portal media pers baik yang mainstream, non mainstream, maupun media pers abal-abal.

Menurut Febby, hoax muncul karena mempunyai motif yaitu politis dan ekonomi. Politis karena biasanya untuk kepentingan Pilkada, kongres, atau muktamar yang berwujud black campain atau pencitraan. Ekonomis yakni untuk menarik pengunjung (visitor), sehingga akan ada pemasukan dari Inderect advertising. (Put)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait