Kamis, 25 April 2024

Kemenpan RB Nilai Penerapan SP4N Lapor Jawa Timur Cukup Baik

Diunggah pada : 16 Oktober 2020 14:02:31 47

Jatim Newsroom - Pelaksanaan program SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Lapor di wilayah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi positif dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB, Rosikin, menilai Jawa Timur sudah menerapkan dan menindaklanjuti SP4N Lapor dengan cukup baik.

"Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, 24 di antaranya sudah menyelesaikam di atas 90 persen. Artinya pengelolaan SP4N Lapor di Jawa Timur sudah sangat baik," kata Rosikin saat dikonfirmasi di Kota Batu usai Rakor SP4N Lapor Provinsi Jatim, Jumat (16/10/2020).

Selain itu, tercatat pula sebanyak delapan kabupaten dan kota yang sudah mengelola SP4N Lapor mencapai 50 hingga 90 persen. "Yang nilainya 50-90 persen ini yang harus didorong agar bisa di atas 90 persen. Kami dari Kemenpan RB juga ditarget oleh Bappenas untuk bisa membantu mewujudkan itu," jelasnya.

Namun, ia juga menyampaikan ada empat kabupaten dan kota di Jatim yang nilainya masih rendah di bawah 50 persen. Di antaranya, Kota Batu, Sampang, Tulungagung, dan Lumajang. Ia berharap keempat daerah itu bisa lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui SP4N Lapor.

Menurutnya, kendala utama yang menjadi kelemahan dalam penerapan SP4N Lapor adalah pada pola koordinasi. Adapun pengelolaan sistem pelaporan yang berjenjang tersebut untuk kabupaten kota di bawah koordinasi Dinas Kominfo.

"Dari 38 kab kota di Jatim ini sudah ada SK Tim SP4N Lapor. Orang yang ditunjuk sudah ada tapi pola koordinasi antara Dinas Kominfo dengan pejabat penghubung di OPD lain belum dimaksimalkan. Jika terjadi kendala dan permasalahan maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dari OPD terkait yang terinformasikan di Dinas Kominfo," imbaunya.

Kemenpan RB juga sudah melakukan kompetisi SP4N Lapor untuk badan dan lembaga negara. Ia juga berharap Pemprov Jatim dengan sukarela ikut kompetisi dan bisa memenuhi 23 indikator penilaian dengan dilampirkan bukti pelaksanaannya.

Dalam rakor yang digelar Dinas Kominfo Jatim itu, Rosikin juga memberikan materi pada peserta dari perwakilan OPD Pemprov Jatim dan Dinas Kominfo kabupaten dan kota se-Jatim. Adapun materi yang disampaikan lebih ditekankan pada proses monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N Lapor Tahun 2020 untuk OPD Pemprov Jatim dan Kab/Kota se-Jatim. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait