Jumat, 29 Maret 2024

Kemenpan RB : Kepercayaan Publik Akan Hilang Jika Tidak Berinovasi

Diunggah pada : 19 Mei 2017 14:37:42 16

Jatim Newsroom - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan kunci kepercayaan publik pada pemerintah adalah inovasi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Apabila hal tersebut tidak segera dilakukan maka secara perlahan kepercayaan publik akan hilang dengan sendirinya.

Plh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, M Imanuddin mengatakan persaingan yang semakin ketat membuat pemerintah daerah harus membuat inovasi sesuai dengan potensi masing-masing. “Inovasi pelayanan publik adalah nafas untuk mendapatkan kepercayaan publik,” katanya saat menyampaikan materi di Simpoisum Pelayanan Publik Jawa Timur 2017 di Stadion Joko Samudro, Kamis (18/5) kemarin.

Ia mengungkapkan Kemenpan RB mendorong inovasi pelayanan publik nasional dengan mencanangkan gerakan one agency, one innovation sejak tahun 2013. Setiap kemenetrian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah wajib menciptakan minimal satu inovai setiap tahun. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat meniti visi besar, yakni mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia pada tahun 2025.

Berdasarkan hasil kajian, sambungnya, Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2014 sebagai informan, setiap pimpinan mempunyai potensi berinovasi. Dengan menggunakan metode SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), diperoleh kesimpulan faktor pendorong lebih kuat dari faktor penghambatnya dan instansi/Satuan Kerja mempunyai modal kekuatan lebih besar untuk mengalahkan hambatan.

Lebih lanjut, dijelaskannya, terdapat beberapa unsur sehingga sesuatu dikatakan sebagai inovasi pelayanan publik, yakni apabila novelty, impact, sustainability, dan replication. Menurutnya, inovasi pelayanan publik mudah dilakukan jika ada kemauan. “Tiga trik inovasi yang mudah yakni amati, tiru, dan modifikasi, atau disingkat ATM,” ujarnya.

Menurutnya, instansi lain cukup melakukan studi tiru ke daerah lain yang sudah memiliki inovasi yang bagus. Hanya membutuhkan modifikasi sesuai kondisi dan kebutuhan daerah. Selain mendorong penciptaan inovasi pelayanan publik, Kemenpan RB juga melakukan upaya pembinaan inovasi pelayanan publik melalui transfer of knowledge replikasi untuk pengembangan inovasi. (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait