Selasa, 16 April 2024

Kembangkan Energi Baru Terbarukan, PLN Jatim MoU dengan PTPN XI

Diunggah pada : 20 September 2017 16:47:14 12

Jatim Newsroom- Dalam rangka mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT), PT PLN (Persero) Distribusi Jatim melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI untuk jual beli Excess Power.

General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Dwi Kusnanto usai penandatanganan MoU di Gedung PTPN XI Surabaya, Rabu (20/9) mengatakan, meski sampai saat ini PLN Distribusi Jatim surplus listrik 1.100 Mega Watt (MW), namun jika ada listrik baru yang dihasilkan dari energi non fosil seperti hasilkan dari pengolahan ampas tebu sisa produksi di beberapa pabrik gula (PG) milik PTPN XI.

“Ada dua pabrik yang hasil ampas tebunya diolah jadi energi yakni pabrik Gula Jatiroto dan pabrik gula Asembagus, masing-masing pabrik ini bisa menghasilkan daya sebesar 10 MW,” ungkap Dwi.

Bentuk kerjasama ini lanjut Dwi dilakukan PLN bukan karena saat ini surplus atau tidak, tapi merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pihak yang terus berinovasi menciptakan listrik dari energi non fosil.  

Dikatakan Dwi, bahan bakar untuk pembangkit listrk yang berasal dari fosil seperti minyak bumi dan batu bara akan terus berkurang dan tidak bertambah, beda dengan EBT seperti, ampas tebu, sampah, dan air. “Pabrik tebu setiap hari produksi dan selalu menghasilkan ampas yang bisa diolah jadi energi, itu sangat menguntungkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim,  Pinto Raharjo menambahkan,  akan terus mendorong masyarakat, swasta, dan pemerintah agar melakukan trobosan membuat pembangkit listrik dari EBT. “Energi yang kami beli nantinya akan dipergunakan untuk penerangan lingkungan, sektor industri, dan bisnis sehingga perekonomian bisa maju,” tuturnya. (hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait