Jumat, 29 Maret 2024

KEK Singhasari, Menteri Pariwisata Serahkan PP 68/2019 pada Gubernur Jatim

Diunggah pada : 9 Oktober 2019 11:12:06 15

Jatim Newsroom - Peraturan Pemerintah No 68/019 sebagai payung hukum dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang telah diterbitkan oleh Menteri Pariwisata RI dan diserahkan kepada Jawa Timur, Selasa (8/10).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, KEK Singhasari menjadi program pemerintah yang ditunggu-tunggu. Oleh sebab itu, ia optimistis adanya KEK Singhasari akan mendongkrak tumbuhnya ekonomi baru khususnya di sektor pariwisata dan digital IT.

"Kami yakin PP ini menjadi bagian penting bagi  pemprov  Jawa Timur untuk take off di bidang ekonomi digital dan teknologi. KEK Singhasari akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi warga Malang Raya, tapi juga Jawa Timur dan Indonesia," kata Khofifah.

Lebih jauh, ia menyebut cloud and computting menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu kerjasama dengan sektor-sektor strategis seperti dengan IBM dan AWS adalah menjadi kebutuhan bagi Jawa Timur. Terlebih Jawa Timur ditunjuk sebagai pilot project untuk pengembangan teknologi IT oleh menteri perindustrian.

"Saya rasa setelah hari ini kita laksanakan untuk ground breaking aloon-aloon Singhasari, tentu kami berharap program berikutnya adalah titik-titik detail KEK segera disiapkan, baik yang cluster untuk  tourism maupun  digital IT," kata Khofifah.

KEK Singhasari memiliki luas sebesar 120.3 hektar. Yang meliputi kawasan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Setelah diterbitkan PP No 68 Tahun 2019 ini, maka Bupati Malang ditugaskan untuk membentuk badan usaha pembangun dan pengelola KEK Singhasari dalam jangka waktu 90 hari sejak PP diundangkan. Badan usaha tersebut yang nantinya bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Singhasari. Maksimal dalam waktu tiga tahun badan usaha tersebut harus sudah bisa beroperasi.

"Maka sebagaimana tadi kami menyampaikan di pembukaan Jatim Fair di Grand City, kami meminta kepada semua pihak dapat menyampaikan pada siapapun yang akan berinvestasi di Jatim, Insyaallah Jatim aman dan kondusif. Investor bisa berinvestasi di sektor yang menjadi bagian dari passion dan concern mereka. Khusus di KEK Singhasari terutama di bidang wisata dan digital IT," kata Khofifah.

Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya mengucapkan selamat pada Jawa Timur yang mendapatkan penerbitan PP No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari. Dalam wawancara dengan media ia menegaskan poin penting dengan adanya KEK adalah adanya kemudahan pelayanan dan perizinan, insentif pajak serta dukungan infrastruktur dasar.

"Dengan diterbitkannya PP KEK Singhasari, maka ada deregulasi dan pelayanan yang akan menjadi jauh lebih mudah. Anda bisa sampaikan, kalau mau investasi di Jatim, ke KEK Singhasari saja, urus izin sehari selesai," tandas Menpar.

Tidak hanya itu, Arief menegaskan bahwa di KEK ini, infrastruktur dan utilitas dasarnya akan disediakan oleh pemerintah pusat. Mulai listrik, infrastruktur jalan, PLN, hingga internet difasilitasi pemerintah. Bahkan ada insentif di bidang pajak.

"Yang ketiga mereka akan dapat insentif fiskal. Pajak misalnya. Mereka saat konstruksi tidak dikenakan pajak. Maka akan sangat memudahkan mereka," papar Menpar Arief.

Alasan dibentuknya KEK adalah pemerintah ingin membangun 10 destinasi wisata Bali baru. Jawa Timur menjadi salah satu yang terpilih dengan ikon wisatanya adalah Bromo Tengger Semeru.

"Kita ingin ada destinasi wisata kelas dunia. Wisata kelas dunia adalah yang atraksinya kelas dunia, aksesnya juga harus kelas dunia. Maka kita harus berpikir bandaranya, apakah tetap pakai bandara Juanda, atau bandara Malang kita internasionalkan. Kalau saya menyarankan bandara Malang diinternasionalkan," katanya.

Menurutnya, bandara Malang yang diinternasionalkan akan menjadi pengungkit kemudahan akses bagi wisatawan datang ke Jawa Timur. Selain itu, pihaknya mengatakan dengan adanya KEK ini pemerintah pusat juga akan membantu membangunkan fasilitas penunjang atau amenities. “Amenities kita akan bangun di sini, di sekitar KEK ini yang temanya tidak jauh-jauh dari tema Kerajaan Singosari," katanya.

Selain itu dari pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dana dari APBN untuk KEK. Pemerintah pusat siap memberikan fasilitas bantuan yang dibutuhkan KEK Singhasari. Ia mencontohkan untuk KEK di Mandalika, dukungan APBN yang diberikan mencapai Rp 2 trilliun. Begitu juga dengan KEK di Manado juga mendapatkan dana Rp 237 miliar. Sedangkan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba disokong dana APBN senilai Rp 2.2 trilliun rupiah yang meningkat di tahun 2020 menjadi Rp 4 trilliun. (Put)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait