Jumat, 29 Maret 2024

Kapolda Jatim Bersyukur UU Terorisme Disahkan DPR

Diunggah pada : 26 Mei 2018 15:23:38 0

Jatim Newsroom -  Undang-undang terkait Terorisme telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu. Hal itu disyukuri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Baginya, dengan disahkan revisi UU Terorisme, maka akan memudahkan upaya Polri dalam memberantas terorisme.

"Kami sangat bersyukur UU Terorisme jadi disahkan. Ini akan lebih mempermudah penanganan supaya tidak berkembang pemahaman yang keliru," kata Kapolda, Jumat (25/5) malam.

Menurutnya, selama ini paham radikalisme dan kelompok terorisme masih bisa berkembang. Hal itu, ungkap Kapolda, karena dulu polisi belum bisa menyentuh hal yang belum ada barang buktinya.

Jenderal polisi bintang dua tersebut mencontohkan bila adanya kejahatan yang dilakukan seseorang yang sedang merakit bom. "Misal ada kejahatan merakit bom. Ya kalau anaknya tahu terus lapor. Kalau gak, kita juga gak bisa menindak. Siapa yang tahu kejahatan dalam kamar?," ujarnya.

Irjen Machfud menilai, peritiwa lima ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo bukan hanya berdampak negatif terhadap keamanan dan kondusivitas wilayah Jawa Timur. Namun, kata dia, ada hikmah yang baik dari peristiwa bom di tiga gereja di Surabaya, di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo, dan di Mapolrestabes Surabaya.

"Hikmahnya, karena peristiwa bom di Surabaya maka revisi UU Terorisme ini bisa segera diselesaikan dan disahkan. Ini salah satu hikmah positifnya," ujarnya.

Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan optimisme dan dukungan masyarakat, khususnya di Surabaya. "Setelah bom di Surabaya, banyak dukungan masyarakat di medsos dan melalui spanduk melawan terorisme. Bahkan ada yang mengumpat kelompok teror ini," imbuhnya. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait