Kamis, 28 Maret 2024

Jelang BKN Awards, BKD se-Jatim Presentasikan Program Unggulan

Diunggah pada : 20 Maret 2017 16:40:24 18

Jatim Newsroom – Pemprov Jatim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kantor BKN Regional II Surabaya bersiap mengundang BKD Kab/Kota untuk mempresentasikan program unggulan. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti penganugerahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Awards.

“Tim seleksi inovasi pelayanan kepegawaian dari BKD kab/kota ini digelar selama dua hari yakni Rabu-Kamis 22-23 Maret 2017 di tiga wilayah berbeda. Dalam forum presentasi tersebut, masing-masing BKD kab/kota mendapatkan alokasi waktu 20 menit untuk paparan dan diskusi panel 10 menit,” kata Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto, Senin (20/3).

Ia menjelaskan, penilaian dalam BKN Award, tim seleksi Inovasi Pelayanan Kepegawaian akan melakukan pendampingan kepada BKD kab/kota untuk menyeleksi dan menentukan program unggulan yang dikompetisikan di BKN Awards. Tim juga akan meninjau langsung terhadap pelaksanaan program yang dipresentasikan apakah sudah sesuai dengan kategori penilaian.

Selain itu, tim juga akan memilih satu inovasi unggulan dari BKD untuk tiap kategori penilaian pada BKN Awards. Adapun kriteria BKN Awards tiap kategori memiliki rincian tujuh penilaian. Pertama yakni perencanaan kepegawaian meliputi kelengkapan dan kebenaran dokumen, tepat waktu pengusulan, proporsionalitas anggaran belanja pegawai dan anggaran belanja pembangunan, dan rasionalitas usulan dengan kebutuhan sesuai dengan batas usia pensiun.

Kedua yakni pelayanan kepangkatan, meliputi ketepatan waktu, kelengkapan berkas, keakuratan berkas, rendahnya berkas tidak memenuhi syarat, responsif terhadap permasalahan, dan akurasi data. Ketiga yakni pelayanan pensiun, meliputi ketepatan waktu, kelengkapan berkas, dan akurasi data.

Keempat, yakni implementasi Computer Assisted Test (CAT) dalam manajemen ASN. Hal itu meliputi jenis kegiatan dengan sistem CAT seperti ujian dinas, pemetaan pegawai dan seleksi calon pejabat, jumlah kegiatan dengan sistem CAT, dan instansi yang sudah memiliki prangkat CAT.

Kelima yakni implementasi penilaian kinerja meliputi tingkat penerapan PP 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan pembangunan dan penerapan sistem aplikasi penilaian kinerja. Selain itu, dinilai pula terkait terhimpunnya database penilaian kinerja PNS secara elektronik, penilaian perilaku metode 360°, penerapan e-kinerja, penilaian kinerja menjadi komponen/acuan penghitungan tunjangan kinerja, dan penilaian kinerja dengan acuan standar teknis kegiatan SKP (Perka BKN No. 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan SKP).

Keenam, implementasi assessment center dengan kriteria kuantitas kegiatan penilaian kompetensi dan konsistensi pemanfaatan hasil penilaian kompetensi. Ketujuh, yakni BKD Inovatif meliputi kuantitas dan kualitas implementasi e-gov kepegawaian.

“Tidak hanya menyaring juara dalam setiap kategori, panitia BKN Award juga akan menentukan instansi penyandang gelar Juara Umum. Gelar Juara umum akan diberikan kepada instansi dengan kualifikasi pengelola kepegawaian terbaik dengan ketentuan mendapatkan BKN Award terbanyak dari kategori yang diperebutkan,” jelasnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait