Kamis, 28 Maret 2024

Jatim Ingin Pemerintah Pusat Segera Beri Solusi Kelangkaan Garam

Diunggah pada : 22 Juli 2017 5:51:10 5

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap Kementerian Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mempercepat solusi terkait kelangkaan garam konsumsi yang saat ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Jawa Timur. Kelangkaan ini juga mengakibatkan harga garam konsumsi terus meningkat bahkan saat ini sudah mencapai dua kali lipat dari harga normal.

Data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Timur menunjukkan, harga garam terus naik. Jika pada Juli 2014 harga garam konsumsi perkilogramnya Rp2.984, maka pada juli 2015 harganya menjadi Rp3.308. Sedangkan juli 2016 menjadi Rp3.883 dan pada juli 2017 meningkat tajam menjadi Rp5.792.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (21/7/2017) mengatakan, Jawa Timur adalah sentra garam dan menyumbang 40 persen kebutuhan garam nasional. "Jika garam di Jatim langka tentu berpengaruh ke daerah lain," kata Gus Ipul.

Terkait kelangkaan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur juga telah menghubungi seluruh provinsi yang ada di Indonesia untuk mencari jika ada stok garam. Namun, seluruhnya ternyata juga sudah habis dan tidak memiliki stok lagi.

Menurut Gus Ipul, kelangkaan garam yang saat ini terjadi merupakan imbas dari tidak menentunya musim yang terjadi sejak tahun 2016 silam. Akibat panjangnya musim penghujan, pada tahun 2016, petani garam di Jawa Timur hanya mampu menghasilkan 123.873 ton garam dari target produksi sebesar 1,2 juta ton.

"Tahun ini, target 1,2 juta ton pertahun juga tidak terpenuhi. Hingga bulan ini petani di Jawa Timur hanya mampu menghasilkan 689 ton. Padahal kebutuhan garam konsumsi masyarakat Jatim pertahunnya sekitar 150 ribu ton," ujarnya. Dengan minimnya pasokan garam petani, maka garam yang saat ini beredar di pasaran menjadi langka dan harganya juga mulai melangit.

Impor garam sebenarnya bisa dilakukan, namun terkendala peraturan pemerintah dimana impor garam hanya bisa dilakukan untuk garam yang kadar Natrium Klorida-nya (NaCL) dibawah 97 persen.

Selama ini, garam dengan kandungan NaCL digunakan untuk garam produksi, sedangkan garam konsumsi kandungan NaCL-nya hanya 94-96 persen. "PT Garam sebagai satu-satunya importir yang bisa mendatangkan garam konsumsi juga kesulitan mencari garam dengan kandungan NaCL di bawah 97 persen," kata Gus Ipul.

Beberapa negara lumbung garam saat ini sudah sangat jarang yang memproduksi garam dengan kandungan NaCL di bawah 97 persen. "Karenannya kami minta pemerintah pusat bisa memberikan diskresi agar importir garam konsumsi bisa mendatangkan garam dengan NaCL 97 persen," ujar Gus Ipul.

Jika tak segera mendapatkan diskresi, Gus Ipul kawatir kelangkaan garam konsumsi di Indonesia akan semakin terjadi yang akibatnya harga garam konsumsi akan terus melambung dan membebani masyarakat. (sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait