Sabtu, 20 April 2024

Jasa Raharja Beri Santunan Ahliwaris Korban Tabrak Kereta di Lamongan

Diunggah pada : 1 Oktober 2016 8:51:17 8

Jatim Newsroom - PT Jasa Raharja Jawa Timur memberikan santunan bagi lima korban meninggal akibat tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pelaosan, Kecamatan Babat, Lamongan pada Kamis (29/9) kemarin.     "Santunan diberikan di dua lokasi yaitu di Surabaya dan Lamongan sesuai rumah duka masing-masing korban," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Triyugara, di Surabaya, Sabtu (1/10/).
    Menurut Triyugara, santunan yang diberikan di Surabaya untuk korban bernama Moch Yunus, 37 tahun, serta Wakinah, 60 tahun. Kedua orang ini beralamatkan di Genting IV, RT 04, RW 03, Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo. Masing-masing ahli waris korban menerima santunan Rp 25 juta.
    Selain itu, lanjutnya, santunan juga diberikan untuk keluarga korban di Lamongan. Yang diberikan di Lamongan masing-masing adalah untuk almarhum Munadji, 72 tahun, serta Watini 64 tahun. Kedua korban ini sebenarnya juga warga Surabaya, namun santunan masing-masing Rp 25 juta diberikan kepada ahliwarisnya yang beralamatkan di Desa Gendong Kulon RT 03, RW 01, Kecamatan Babat, Lamongan
    Tidak itu saja, tambahnya, satu lagi santunan diberikan kepada almarhum Susilo, 20 tahun. Namun karena Susilo tidak memiliki ahli waris, maka PT Jasa Raharja memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 2 juta kepada Songko, yang merupakan kakak korban.
    "Selain berikan santunan untuk keluarga korban yang meninggal, kami juga berikan bantuan perawatan bagi satu korban luka yang kini masih dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya," kata Triyugara.
    Dia menuturkan, untuk satu korban yang masih dirawat adalah Hariyono, 47 tahun, warga Genting IV, RT 04, RW 03, Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo.
    Sekadar diketahui, kecelakaan kali ini terjadi ketika enam korban hendak menghadiri pesta pernikahan di Lamongan. Mereka yang masih satu keluarga ini berangkat dari Surabaya mengendarai Avanza dengan nomor polisi L 1687 RC.
    Saat menyeberang di perlintasan tanpa berpalang pintu di desa Pelaosan, Kecamatan Babat, dari arah samping melaju KA Anggrek dengan nomor loko CC.2061392 yang dimasinisi Dwi Joko. Akibat kejadian ini, lima orang meninggal dunia dan satu orang hingga saat ini masih dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya.(ris)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait