Selasa, 23 April 2024

Jampidsus Kejagung : Kejati Jatim Layak Peroleh WBK dan WBBM

Diunggah pada : 17 Februari 2020 15:18:07 67

Jatim Newsroom - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Adi Toegarisman, memberikan pembekalan pada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dalam pembekalan itu, Adi menegaskan bahawa Kejati Jatim layak mendapatkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
 
"Potensi sangat luar biasa di jajaran Kejati Jatim. Antusiasme peserta cukup luar biasa, sehingga saya rasa tidak sulit ke depan Kejati Jatim ikut dan memperoleh WBK dan WBBM," kata Adi Toegarisman didampingi Kajati Jatim, Mohamad Dofir, saat ditemui di Kejati Jatim, Senin (17/2).
 
Ia menjelaskan, untuk dapat mencapai penghargaan WBK dan WBBM, maka skala besarnya yakni reformasi birokrasi harus mulai diterapkan. Selain itu, kata dia, upaya itu juga dilakukan dengan menciptakan zona integritas di wilayah kerja dalam memberikan pelayanan.
 
Menurutnya, ketika berbicara reformasi birokrasi, muaranya pada pelayanan. Namun hal itu, lanjut dia, juga tak lepas dari pelaksanaan fungsinya.
 
"Aspek rancangan program kerja di Jatim sudah utuh sudah final. Selanjutnya ditentukan oleh aspek teknis, manajerial, SDM (sumber daya manusia). Dari pemantauan kami sejauh ini tidak ada problem (masalah). Itu yang akan memperlancar prosesnya," ungkapnya.
 
Di jajaran Kejaksaan saat ini, untuk penerima WBK dan WBBM yakni Kejati Bali dan Kejaksaan Agung Budang Pidana Khusus. Namun, ia meyakini Kejati Jatim mampu mencapai WBK dan WBBM.
 
"Strategi sudah kami sampaikan di Jatim. Saya yakin di sini mampu bisa melebihi Jampidsus karena dari aspek kinerja tidak ada persoalan. 2020 nanti di pertengahan tahun baru akan dievaluasi," pungkasnya. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait