Rabu, 24 April 2024

Jaga Netralitas, Kapolri Siap Beri Sanksi Pecat bagi Anggota yang Berpolitik

Diunggah pada : 17 Januari 2018 17:17:18 26
thumb

Jatim Newsroom –Dalam menjaga netralitas anggota Polri selama pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menurunkan dua telegram khusus. Adapun telegram tersebut terkait larangan bagi anggota Polri untuk foto bersama dengan kandidat calon Pilkada dan dilarang berpolitik praktis. Jika dilarang, maka terancam sanksi pecat

“Sudah tertuang dalam peraturan Kapolri tentang Pilkada. Perintah sudah turun ke jajaran, mulai dari Polda sampai Polsek. Dua hal ini (larangan berfoto dan berpolitik praktis) yang disampaikan oleh Kapolri ini menjadi suatu perintah yang harus kita laksanakan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Rabu (17/1).

Ia menegaskan, bagi anggota polisi yang terlihat sengaja berfoto bersama kandidat, kemudian dipublikasikan oleh tim pemenangan, maka sanksi yang mengancam anggota tersebut tegas, yakni pemecatan. “Nah itu sanksinya tegas, bagi anggota dicopot jabatannya dan ada sanksi lain yang bersifat disiplin,” ungkapnya.

Pengertian selain foto bersama, Barung menjabarkan antara lain, anggota tidak diperkenankan juga untuk menghadiri acara kandidat, kemudian bersama di panggung, kecuali khusus untuk misi pengamanan. “Akan mengawal dari pada mereka. Kalau ini tidak jadi masalah, karena mereka menjalankan tugas untuk mengawal,” jelasnya.

Sedangkan pengertian Polri dilarang berpolitik praktis, yakni bukan hanya menjadi kandidat kepala daerah, namun semua unsur yang ada dalam politik praktis tersebut. Ia memisalkan, anggota sengaja menjadi tim sukses maupun sengaja menyebarkan atau memberikan fasilitas publikasi kepada kandidat. “Maka itu akan menjadi sanksi yang tegas oleh Kapolri,” tuturnya.

Polda Jatim telah menyiapkan 900 anggota khusus untuk menjadi pengawal pribadi para pasangan calobn Pilkada. Ratusan anggota itu dididik untuk menjadi pengawal dan mengamankan para calon dalam Pilgub Jatim dan Pilkada 18 Kabupaten/Kota di Jatim. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait