Sabtu, 20 April 2024

Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkot Malang Maksimalkan Kinerja ASN

Diunggah pada : 21 Juni 2018 15:17:00 1

Jatim Newsroom- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya memaksimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

Hari ini (21/6/2018) pemkot menggelar inspeksi mendadak (sidak) bertepatan dengan hari pertama, kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

Sebanyak enam tim diturunkan untuk memantau adanya pegawai yang bolos kerja atau terlambat di 13 organisasi perangkat daerah (OPD).

Tim pertama, dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati serta staf bagian hukum dan juga kepala sub bidang disiplin.

Rencananya, tim tersebut akan memantau di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkot Malang di kawasan balai kota.

Selain itu juga melihat di Sekretariat DPRD Kota Malang serta ke Kelurahan Kidul Dalem.

Tim kedua, dipimpin Asisten Administrasi Umum Kota Malang Supranoto menyasar ke kantor dinas tenaga kerja serta dinas komunikasi dan informatika.

Tim ketiga, dipandu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang Abdul Malik menuju dinas koperasi dan dinas perhubungan.

Sementara tim keempat, dilaksanakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang Supriyadi yang memantau kinerja ASN di Kecamatan Klojen dan dinas pendidikan.

Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kota Malang Mulyono memimpin tim kelima melihat kehadiran PNS di Kecamatan Sukun dan Kelurahan Kebonsari.

Untuk tim keenam, dipimpin oleh Asisten Perekonomian Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi di kantor dinas perdagangan dan markas komando badan penanggulangan bencana daerah. Masing-masing tim juga disertai dengan pejabat BKD dan Inspektorat Kota Malang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengungkapkan bahwa pemkot telah menyosialisasikan pengumuman bahwa tidak ada libur atau cuti tambahan bagi ASN di lingkunhan Pemkot Malang.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor B/21/M.KT.02/2018 tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

"Karena masa cuti bersama tahun ini sudah ditambah dan cukup panjang, maka pegawai tidak diperkenankan menambah cuti. Harapannya hari ini semua pelayanan yang tertunda selama libur lebaran sudah berjalan seperti hari biasa," ujarnya. (mad)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait