Kamis, 25 April 2024

Gubernur Soekarwo Minta Menkominfo Delegasikan Aplikasi Taksi Online ke Provinsi

Diunggah pada : 21 Maret 2017 10:52:11 12

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara agar mendelegasikan aplikasi taksi online ke Kominfo Provinsi. Hal itu, kata Pakde Karwo, agar pengawasan lebih mudah bagi taksi online yang berizin agar bisa beroperasi.
    
"Dari aspek regulasi, Menteri Perhubungan menegaskan ada revisi Permen 32 Tahun 2016 yang intinya taksi online diakomodasi. Dari regulasi itu UU Lalu lintas tidak masuk. Dengan diakomodasi, maka harus tunduk pada peraturan," kata Pakde Karwo usai teleconferece dengan Kapolri di Mapolda Jatim, Selasa (21/3).
    
Ia menjelaskan, taksi online yang tidak punya trayek jangan sampai sangat merugikan taksi konvensional yang punya taksi online. "Pengaturan ini dilakukan agar teratur. Mengenai tarif bawah dan atas, harus didaftarkan berbadan hukum dan aplikasinya izin dan dikontrol Menkominfo," tuturnya.

Menurutnya, keseimbangan (antara taksi online dan konvensional) akan tumbuh rasa keadilan. "Yang tertib kalah dengan yang tidak tertib, maka dari itu negara yang mengatur. Walikota dengan Polrestabes dan perhubungan sudah koordinasi, begitu juga provinsi juga sama seperti itu," ungkapnya.
    
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menambahkan, konsekuensi dari kebijakan dari pemerintah yang berdampak sosial disikapi oleh daerah tertentu.

"Apa yang dilakukan Pakde Karwo dengan Kapolda dan Kapolrestabes menjadi upaya meredam masalah. Jangan sampai di Jatim terjadi seperti kekacauan di Jawa Barat," jelasnya.

Dalam penegakan regulasi ini, kata Frans, polisi akan siap mengawal dan menindak jika terjadi pelanggaran. Namun ia yakin budaya tenggang rasa masyarakat Jatim dengan pemerintah dan aparat sangat bagus, sehingga konflik bisa diredam dengan diskusi.(afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait