Kamis, 25 April 2024

Gubernur Serahkan DIPA APBN TA 2018 Prov Jatim Senilai Rp 119,8 Trilun

Diunggah pada : 15 Desember 2017 15:10:18 0

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur H Soekarwo secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN TA 2018 Provinsi Jawa Timur senilai Rp 119,8 Triliun di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/12) sore.

DIPA diserahkan kepada 38 bupati dan walikota serta 22 Organisai Perangkat Daerah (OPD) penerima. Pemberian DIPA diberikan berdasarkan Perpres No 107/2017 tentang Rincian APBN TA 2018. DIPA senilai Rp 119,8 tersebut diberikan dengan rincian DIPA untuk untuk kementrian dan lembaga sebesar Rp 44,8 Triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 75 Triliun. Jumlah DIPA 2018 ini naik dibanding tahun 2017 sebesar Rp 115 Triliun.

Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo mengatakan, pemberian DIPA sebagai tindak lanjut atas penyerahan oleh Presiden RI pada 6 Desember 2017 di Jakarta. Ada enam pesan penting yang dititipkan presiden kepada pimpinan daerah dalam pengelolaan anggaran DIPA

Enam pesan presiden, yakni DIPA harus segera diberikan sehingga dapat segera bekerja dan dana segera terserap. Kepada seluruh pihak agar segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap anggaran pusat dengan anggaran di daerah agar dirasakan manfaatnya. Dana yang dialokasikan agar fokus pada pemanfaatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta sesuai program pemerintah pusat berupa pembangunan infrastruktur dan barang jasa. Anggaran yang diberikan agar dikelola dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan. Serta adanya DIPA APBN agar dapat menjadi katalisator pembangunan antara pusat dengan daerah.

Seperti diketahui, DIPA diserahkan kepada 38 bupati dan walikota serta 22 Organisai Perangkat Daerah (OPD) penerima. Sementara DPA akan diserahkan kepada 5 OPD penerima, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Perhubungan Prov Jatim.

Sementara OPD penerima DIPA, yakni Kejaksaan Tinggi Jatim, Badan Pusat Statistik Jatim, Kantor Wilayah DJP Jatim 1, Mako Koarmatim, Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya, Kanwil DJKN Surabaya, Kanwil DJBC Jatim 1, Badan Narkotika Nasional, Pengadilan Tinggi Surabaya, Makodam V Brawijaya, Lanud Surabaya, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, Spripim Polda Jatim, TVRI Stasiun Jawa Timur, Perwakilan BPKP Jawa Timur, BPK Perwakilan Jawa Timur, Universitas Brawijaya, Rumkital Dr Ramelan, Kanwil Kementrian Agama Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim. (Put)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait