Kamis, 28 Maret 2024

Gubernur Optimistis Perpres Nomor 80 Tahun 2019 Membuat Masyarakat Jatim Semakin Sejahtera

Diunggah pada : 9 Januari 2020 15:15:22 122

Jatim Newsroom- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku optimistis diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya -Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan akan membuat masyarakak di Provinsi Jawa Timur semakin sejahtera.

Optimisme itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, yang bertemakan Mewujudkan Pemerintahan yang Aman, Tertib dan Akuntabel dalam Mempercepat Kesejahteraan Masyarakat seiring dengan Perpres. Nomor 20 Tahun 2019, yang berlangsung di Grand City Surabaya, Kamis (9/1).

Menurutnya, meskipun dalam Perpres ini hanya menyebutkan beberapa kawasan saja, namun pada hakekatnya kegiatan pembangunan menyasar seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jatim. Sesuai dengan arahan Presiden mengambil tiga kawasan dulu, yaitu Gerbang Kertasusila, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, Kawasan Wilis dan Lintas Selatan yang dijadikan skala prioritas dalam melakukan pendekatan pembangunan ekonomi.

"Artinya seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur ada pemerataan pembangunan, meskipun prioritasnya ada di tiga wilayah," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelaraskan penyusunan RPJMN dengan RPJMD Provinsi. Selain itu, kabupaten dan  kota juga segera menyelesaikan penyusunan rencana kerja pembangunan (RKP) dan RKP daerah.

Rakor ini juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jatim diantaranya, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangarmada II serta pejabat TNI lain, Wakil Gubernur Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua DPRD Jatim.

Khofifah juga menghadirkan Ketua KPK, Firli Bahuri untuk memberikan pengawalan terhadap mega proyek yang termaktub dalam isi Perpres ini. Ketua KPK menyampaikan materi dengan topik Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Timur dalam Perspektif Anti Korupsi. Hadir pula dalam kegitan tersebut Deputi Menko Perekonomian dan  Deputi Sekretaris Kabinet.

Sebelumnya, sesaat sebelum berangkat ibadah Umroh ke Tanah Suci Makkah, Senin (30/12/2019) Khofifah menyempatkan untuk memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di VIP Room Juanda, Sidoarjo.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PR, KP & Cipta Karya Prov. Jatim, Kadishub Jatim, Kadisbudpar, Kepala Disperindag, Kepala BPM,  Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Adm. Pembangunan, Kepala Biro Kesos dan Karo Organisasi Setdaprov Jatim, Gubernur Khofifah ingin mematangkan secara detail rencana implementasi dari Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang akan bersinergi dengan pemerintah pusat serta berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi di Jawa Timur.

Saat itu, Khofifah meminta kepada seluruh OPD yang terkait erat dengan Perpres 80 Tahun 2019 tersebut untuk segera melakukan langkah langkah percepatan dan segera dituntaskan pembahasannya. Terutama, terhadap pelaksanaan beberapa proyek yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 mendatang.

“Saya minta kepada setiap OPD yang terkait proyek strategis yang telah tercantum dalam perpres 80 tahun 2019 di Jatim untuk bisa mengawal dan melaksanakan kegiatan secara terukur dan tepat sasaran dan transparan,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, pada Tahun 2020 diharapkan kepada seuruh OPD dapat menyegerakan beberapa program kegiatan agar dapat berjalan sesuai perencanaan yang baik dan matang sehingga dapat terserap di awal Triwulan pertama dari APBD Prov. Jatim Tahun 2020. (ncs-upm,pno)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait