Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Khofifah Serahkan Penghargaan Paritrana Pada Dua Perusahaan di Jatim

Diunggah pada : 8 September 2020 14:52:29 10

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan dua penghargaan Anugerah Paritrana pada dua perusahaan di Jawa Timur. Penghargaan pertama diberikan pada PT Pelindo III sebagai kategori perusahaan besar dan kedua pada CV Mahera sebagai perusahaan kecil.
 
"Anugerah Paritrana ini menjadi penguat kita semua. PT Pelindo III sebagai perusahaan besar dan CV Mahera sebagai pelaku UKM juga mendapatkan penghargaan Paritrana 2019 ini," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9/2020).
 
"Tentu harapan kita bersama-sama dan perusahaan bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Salah satunya dengan memberikan standarisasi perlindungan ketenagakerjaan yang baik," harapnya.
 
Khofifah juga mengucapkan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepala Disnaker kab/kota dan para serikat buruh dan serikat pekerja yang telah bersinergi dengan baik. "Matur nuwun (terima masih). Semoga tidak hanya mencapai untuk target Anugerah Paritrana tapi seluruh proses di perusahaan baik kecil, menengah, sedang maupun besar semua tetap melakukan ikhtiar perbaikan sistem perlindungan untuk para pekerjanya," ungkapnya.
 
Penyelenggaraan Anugerah Paritrana oleh BPJS Ketenagakerjaan itu telah diselenggarakan untuk ketiga kalinya sejak 2017. Ia berharap semakin banyak para perusahaan dan pelaku usaha terus memberikan dan memperbaiki layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
 
Perlu diketahui, Anugerah Paritrana diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi, salah satunya bagi perusahaan besar, perusahaan menengah dan pelaku UKM, karena sudah menjalankan jaminan perlindungan sosial di wilayahnya masing-masing. Penilaian Anugerah Paritrana sangat objektif karena dilakukan secara selektif dengan melibatkan tim penilai independen dari para ahli, perwakilan serikat pekerja buruh, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Aspek yang dinilai antara lain meliputi kebijakan regulasi jaminan sosial di daerah masing-masing, jumlah cakupan dan inisiatif yang dilakukan, seperti diseminasi, kerja sama operasional, pelayanan terpadu dan pengawasan kepatuhan jaminan sosial oleh tim terpadu. (afr/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait