Kamis, 25 April 2024

Gubernur Jatim Usulkan Pembentukan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender

Diunggah pada : 15 Mei 2019 8:29:34 11

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pembentukan rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang pengarusutamaan gender (PUG) di Jawa Timur. Pengusulan Raperda PUG tersebut langsung dibacakan Gubernur Khofifah pada sidang Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/5) sore.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ditemui usai paripurna, selasa (14/5) mengatakan Raperda ini PUG ini dibuat sebagai salah satu wujud pemerintah Provinsi Jatim yang sejahtera, unggul, dan terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan sosial dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan. "Raperda ini dimaksud sebagai landasan hukum dan acuan untuk percepatan pelembagaan PUG dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang responsif gender di provinsi,"ujarnya.

Khofifah juga menyampaikan, saat ini tentang kesetaraan gender di pemerintah provinsi Jatim telah memberikan respon yang cukup positif, antara lain dengan diterbitkan peraturan daerah nomor 16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan perlindungan, dan anak korban kekerasan.  Selain itu juga pemprov Jatim juga melaksanakan strategi PUG yang diamanahkan dalam RPJMD 2014 - 2019, dan tetap akan melanjutkan upaya mewujudkan PUG dalam RPJMD 2019 - 2023.

Maka itu ia berharap, dengan adanya Raperda PUG ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk benar - benar mewujudkan pengarusutamaan gender dalam setiap program kegiatannya. Sehingga dapat menjadikan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi yang responsif gender. Dan semakin meningkatkan indeks pemberdayaan gender yang berarti bahwa keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan semakin meningkat, begitu pula dalam menimati hasil pembangunan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario mengatakan untuk pembahasan Raperda PUG ini nanti akan dibahas lebih lanjut oleh pihak Komisi E DPRD Jatim dengan dinas pemberdayaan perempuan dan kependudukan Provinsi Jatim. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait