Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Minta Pemprov Segera Ambil Alih P3GI

Diunggah pada : 12 Oktober 2017 11:51:51 6

Jatim Newsroom -Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi agar segera mengambil alih keberadaan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) yang berada di Pasuruan. Perlu diambil alih, karena kini P3GI telah dipegang swasta.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus ditemui di DPRD Jatim, Kamis (12/10) mengatakan pengambilalih P3GI perlu dilakukan pasalnya keberadan P3GI saat ini dipegang oleh pihak swasta yaitu PT Riset Perkebunan Nasional (RTN) yang tidak memiliki anggaran cukup melaksanakan penelitian selanjutnya untuk tanaman seperti tebu dan kakao.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemprov. Jatim berencana akan membahas untuk mengambil alih P3GI yang usianya sudah mencapai 130 tahun ini. Alasannya, banyak hasil atau bibit yang dihasilkan dari penelitian oleh P3GI memiliki kualitas unggulan. Dan ini cocok untuk kondisi Jawa Timur yang selama ini menjadi lumbung pangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan membahas masalah tersebut dengan Dinas Pertanian Jatim. Kemungkinan P3GI yang kini dikelola pihak swasta bisa diambil alih oleh Pemprov Jatim. Mengingat banyak hasil penelitian yang dilakukan oleh P3GI memiliki kualitas unggulan, khususnya untuk benih tebu,’’paparnya

Meski diakuinya, jika saat ini untuk mengambil seluruh aset P3GI masih banyak kendala, diantaranya terkait anggaran. Tapi paling tidak bisa dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kekuatan APBD Jatim yang ada. Dan selanjutnya keberadaan P3GI dapat berdiri sebagai Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) dibawah Dinas Pertanian.“Yang pasti banyak keuntungan yang didapatkan Jawa Timur kedepan jika nantinya P3GI dikelola oleh Pemprov. Jatim. Ini karena Jatim ditunjuk sebagai lumbung pangan, maka otomatis dibutuhkan benih tanaman yang memiliki kualitas tinggi dan unggulan. Dan ini sangat cocok untuk keberlangsungan pangan di Jawa Timur,’’ tambahnya.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto menegaskan dengan diambilalihnya P3GI oleh Pemprov Jatim, paling tidak bisa menaikan rendemen tebu yang selama ini hanya bekisar 6 saja. Akibatnya pendapatan petani tebu sangat rendah, sementara dalam Perda rendemen yang dimiliki Pemprov Jatim mengisyaratkan mencapai 8 hingga 10.“Secara pribadi saya mendukung alih kelola ini. Sayang jika P3GI yang memiliki Tenaga Ahli dalam penelitian dibiarkan mati tak terurus. Pasalnya, disatu sisi Jawa Timur sangat membutuhkan rendemen tebu diatas 8. Dengan begitu petani tebu bisa sedikit tersenyum," ujarnya.

Apalagi diketahui P3GI berdiri sejak tahun 1887 yang berdirinya digagas oleh Pemerintah Belanda. Dimana mereka memiliki pengalaman yang cukup lama dalam penelitian. Dan para peneliti ini kedepan tuntutannya tidak neko-neko. ‘’Hanya ingin meneliti saja, dan anggarannya diserahkan ke pengelola yaitu Pemprov Jatim,’’ pungkasnya.(pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait