Rabu, 24 April 2024

DPRD Jelaskan Alasan Hari Jadi Provinsi Jatim Ditetapkan Tanggal 12 Oktober

Diunggah pada : 13 Oktober 2019 7:37:10 128

Jatim Newsroom – Provinsi Jawa Timur genap berusia 74 tahun pada Sabtu 12 Oktober 2019. Peringatan hari jadi Provinsi Jawa Timur ini ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2007. 

"Sebanarnya banyak argumen dasar yang diusulkan para sejarawan saat itu. Ada yang dimulai dari Prasasti Dinoyo, terbentuknya Bang Wetan masa Kerajaan Mataram Islam, hingga ditetapkannya Provinsi Jawa Timur oleh Pemerintah Kolonial Belanda," ujar Pimpinan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Jatim, Anwar Sadad, ditemui usai paripurna Istimewa peringatan HUT Jawa Timur ke 74 di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (12/10).

Namun, lanjut politisi Partai Gerindra itu, yang dipilih adalah dilantiknya Gubernur Jawa Timur pertama, Raden Mas Tumenggung Aryo Soerjo. Tanggal 12 Oktober 1945 Raden Mas Tumenggung Soerjo yang sebelumnya melaksanakan tugas dari Bojonegoro, berpindah ke Surabaya. 

Saat itulah kemudian ditetapkan ibu kota Jawa Timur adalah Surabaya. Roda Pemerintahan Provinsi Jawa Timur di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimulai. "Lalu, pada saat itu terjadi perang yang melibatkan masyarakat Jatim. Hingga dikeluarkan resolusi jihad oleh Hadrotus Syekh Hasyim Asyari, yang membangkitkan semangat dan ditetapkan menjadi sebagai hari santri," kata Sadad. 

Peperangan besar lantas terjadi 10 November 1945 yang melibatkan semua masyarakat Jawa Timur. "Kita setelah ini bu gubernur, sangat sibuk di Bulan Oktober. Setelah hari jadi, kemudian hari santri dan hari pahlawan," ungkapnya. 

Hari pahlawan, sesuai tradisi pada pemerintahan Gubernur Jawa Timur sebelumnya, Soekarwo selalu digedok APBD. Tujuannya untuk mengambil nilai, serta memperingati jasa pahlawan.  "Tapi karena ini masih transisi DPRD Jatim, kalau bahasanya santri, mungkin bisa di ma'fu," ucap Sadad. (Pca/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait