Jumat, 19 April 2024

DLH Kab Bojonegoro Gelar Kosultasi Publik Pembangunan Jalan Tol Ngaroban

Diunggah pada : 15 Februari 2022 16:24:58 118

Jatim Newsroom - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi - Bojonegoro - Tuban (Ngaroban) sepanjang kurang lebih 116,78 km di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (15/02/2022).
 
Kepala DLH Bojonegoro, Drs. Hanafi, MM  mengatakan kegiatan konsultasi publik ini pelaksanaannya salah satunya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. 
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kusnandaka Tjatur mewakili Bupati Bojonegoro menyampaikan konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro tersebut wajib dilakukan.
 
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini, S.T, M.Si mengatakan rencana pengembangan jaringan Jalan Tol  Ngaroban merupakan skema pengembangan infrastruktur jalan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai langkah integrasi sistem jaringan jalan berdasarkan prakiraan potensi pertumbuhan ekonomi wilayah. Juga sebagai antisipasi pergerakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang di Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. 
 
Sementara tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin mengatakan rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah. 
 
Jalan tol ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban) ini akan menghubungkan jalan tol ruas Solo-Ngawi-Kertosono yang sudah beroperasi dan terhubung dengan jalan tol ruas Demak-Pati-Babat dan Babat-Manyar, yang nantinya juga terhubung dengan jalan tol eksisting ruas Surabaya-Gresik, sehingga keberadaan jalan tol ruas  Ngaroban akan berfungsi sebagai 'jaringan jalan tol penghubung lintas tengah dan utara.  
 
Konsultasi publik ini juga dihadiri oleh,perwakilan 16 Forkopimcam dan 70 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban. Wilayah itu berada di 15 Kecamatan diantaranya Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Sumberjo, Balen, Sukosewu, dan Kapas. (yan/n)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait