Jumat, 29 Maret 2024

Disnakertrans Gelar Rakor Pelaksanaan Transmigrasi

Diunggah pada : 21 November 2020 20:03:21 36

Jatim Newsroom - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Transmigrasi Tahun 2020 pada 19 - 20 November 2020 di Hotel Grand Dafam Surabaya. Rapat dibuka oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans), Ir Danton Ginting Munthe, MM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo,menyampaikan bahwa Program Transmigrasi menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Jawa Timur untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19. 
 
Program Transmigrasi juga menjadi kegiatan investasi dimana memadukan antara pemanfaatan Sumber Daya Alam yang tersedia dan penyaluran potensi Sumber Daya Manusia untuk peningkatan Kesejahteraan (Human Investment dan Capital Investment). Dalam masa pandemi Covid-19 ini terdapat 558 KK (Kepala Keluarga) dari 25 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi.
 
Dalam sambutan dan pengarahannya, Plt Sekretaris Ditjen PKP2Trans  Danton Ginting Munthe, menyampaikan bahwa pelaksanaan program transmigrasi pada tahun 2021 masih tetap berjalan. Meskipun dalam pelaksanaannya mengalami penurunan yang diakibatkan oleh beberapa faktor. Antara lain  Perubahan Kebijakan Nasional yang menetapkan Program Nasional (Pronas) 52 kawasan transmigrasi sebagai skala prioritas nasional sehingga ini berdampak pada penurunan jumlah penempatan transmigrasi, Perubahan Rangka Regulasi yang bermula Sentralisasi menjadi Disentralisasi
 
Mekanisme Sharing APBD
Saat ini telah diusulkan konsep program pembangunan transmigrasi yang mengarah pada model transpolitan untuk mengikuti era perkembangan digital 4.0. Untuk mendukung program tersebut nantinya akan dilakukan sosialisasi sebagai amanah dari hasil Kongres Transmigrasi yang dilaksanakan di Bulak Sumur, UGM, Yogyakarta tahun 2019 lalu. 
 
Selain itu, Kementerian PDT dan Transmigrasi RI mempunyai tugas baru untuk membantu program Presiden khususnya ketahanan pangan pada eks-lahan sejuta hektar di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Dengan adanya tugas baru tersebut, perlu adanya peningkatan kompetensi masyarakat transmigran dan sekitar transmigran yang mengarah pada pembentukan program transmigrasi dengan pemanfaatan teknologi moderen.
 
Perubahan regulasi di Kemendes PDT dan Transmigrasi sesuai Peraturan Presiden No. 85 Tahun 2020 diharapkan tetap dapat mendukung program transmigrasi selanjutnya. Mengingat program transmigrasi memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah baik Pemerintah Daerah asal maupun Pemerintah Daerah tujuan. Oleh sebab itu maka KSAD (Kerja Sama Antar Daerah) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan program transmigrasi.
 
Disampaikan pula oleh Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Transmigrasi, Bapak Achmad Zaifoer, MSi, oleh karena adanya wabah pandemi covid-19, Program Perpindahan dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2020 pelaksanaannya ditunda ke tahun 2021 sehingga melalui Rapat Konsolidasi ini diharapkan Dinas/OPD Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menangani Ketransmigrasian dapat menyiapkan lebih baik lagi calon transmigran yang terdaftar, terseleksi, untuk mengikuti pelatihan dan selanjut. (her/s) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait