Jumat, 19 April 2024

CPMI Asal Jatim, Berpeluang Kerja di Arab Saudi

Diunggah pada : 16 Oktober 2018 20:50:08 13

Jatim Newsroom - Penandatanganan perjanjian kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dibidang ketenagakerjaan oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri dan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial KSA, Ahmad bin Sulaiman Alrajhi di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2018 lalu, membuka peluang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terutama asal Jawa Timur bisa bekerja di negara petro dollar tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI)  Budi Raharjo, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja R.I., yang isinya permintaan agar dalam program terbatas penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi ini, Jawa Timur dipilih menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk mengisi  pemenuhan kebutuhan CPMI yang  disiapkan untuk bekerja di Arab Saudi, permintaan kouta yang diajukan sebanyak 10 ribu orang CPMI  dari total 30 ribu. 

Meskipun kebijakan moratorium (penghentian sementara) penempatan tenaga kerja di beberapa negara Timur Tengah sejak 2011 silam belum dicabut. Dengan kesepakatan kerjasama terbatas kedua negara, maka Pemerintah Indonesia akan melakukan uji coba pengiriman 30 ribu CPMI dengan jabatan pekerja rumah tangga ke Arab Saudi sampai akhir tahun 2018 ini. Pemerintah juga menemukan fakta sejak moratorium diberlakukan banyak TKI ilegal yang bekerja di Arab Saudi serta masih tingginya permintaan tenaga kerja secara terbuka  disana.

Menaker RI., Hanif Dhakiri menjelaskan, dalam kebijakan terbatas ini, pihaknya menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang mewajibkan proses perekrutan sampai penempatan harus dengan  one channel sistem yang terintegrasi secara online sehingga pemerintah bisa memonitor dan mengevaluasi dari rekrutmen, dokumen persyaratan administrasi sampai penempatan bahkan transfer gaji yang diterima ke rekening pekerja sesuai kontrak kerja.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyambut gembira dibukanya kran terbatas penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.Jatim., melalui

"Pak De Karwo Gubernur Jawa Timur telah berkirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja, agar CPMI asal Jatim dijatah dalam program terbatas penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi ini" terang Budi, di kantornya, Selasa (16/10).

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menaker R.I., dalam program terbatas ini harus melalui One Channel System, maka Provinsi Jawa Timur telah melakukan tata kelola penempatan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri melalui SIMPADU PMI sehingga menjamin kepastian dan perlindungan terhadap orang yang akan bekerja di luar negeri. CPMI dari Jatim ini yang sudah siap selain sektor informal seperti pekerja rumah tangga namun juga sektor formal dengan jabatan seperti operator manufaktur, skill worker, construction, nurse dan lain lain. (pno)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait