Selasa, 23 April 2024

BNN Musnahkan Barang Sitaaan Narkotika

Diunggah pada : 19 Mei 2017 20:20:06 10

Jatim Newsroom - BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur menggelar pemusnahan barang sitaan narkoba (narkotika dan obat terlarang). Adapun narkoba yang dimusnahkan, di antaranya jenis shabu seberat 10.499,7 gram dan ganja 1.527,22 gram.

Barang bukti tersebut disita dari 12 orang tersangka dan dua orang diantaranya meninggal yang tersebar dari beberapa tempat kejadian perkara.  Proses penyidikan hingga penangkapan berlangsung selama tiga bulan terhitung mulai Februari - April. "Jumlah barang bukti yang dimuskahkan tidak terlalu besar, tapi cukup tinggi, apabila lolos dari tangkapan, akan ada ribuan korban," jelas Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Jumat (19/5).

Ia menjelaskan, jaringan yang terlibat dalam penemuan barang bukti yaitu jaringan Medan, jaringan Surabaya dan jaringan Pasuruan. Dari hasil penangkapan anggota modus pengedaran dilakukan melalui pengiriman kurir di Bandara, dimasukkan dalam perut melalui dubur dan melalui ekspedisi titipan kilat. Sampai saat ini jenis narkotika akan berkembang terus. "Di dunia ada 600 lebih dan di Indonesia beredar kurang lebih hampir 100 dan tiap hari atau bulan. Kemungkinan besar akan bertambah khususnya narkotika yang sintetik," ungkapnya. (afr,upn)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait