Jumat, 29 Maret 2024

BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berbasis Halal Value Chain  

Diunggah pada : 15 Desember 2018 15:08:02 14

Jatim Newsroom - Bank Indonesia (BI) terus berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi syariah berbasis halal value chain, melalui gelaran The 5 th Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF). Kegiatan ini bertema “Strengthening National Economic Growth : The Creation of Halal Value Chains and Innovative Vehicles”, ISEF mengupas serba serbi industri dan gaya hidup halal.

Dari berbagai penelitian menyebutkan bahwa komunitas Muslim adalah segmen konsumen dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Memperhatikan hal tersebut, kebutuhan terhadap produk yang memiliki jaminan halal kian lama kian diperlukan. Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana melayani segmen konsumen tersebut, akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu sampai ke hilir.

“Kini, masyarakat mulai memiliki kesadaran terhadap aspek halal suatu produk, tidak hanya di Indonesia, namun juga di luar negeri. Oleh karena itu, halal value chain menjadi aspek yang penting dalam peningkatan kualitas produk, termasuk produk ekspor Indonesia,” ujar, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Difi A. Johansyah kepada JNR Kominfo Jawa Timur, Sabtu (15/12).

Sebagai bentuk dukungan terhadap industri produk halal di Indonesia, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan LPPOM MUI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, menginisiasi program sertifikasi halal yang diberikan pada 100 UMKM yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

“Seperti sejarah sertifikasi halal di Indonesia diawali pada tahun 1988, ketika Tri Susanto dari Universitas Brawijaya menemukan produk turunan dari babi seperti gelatin maupun lemak babi dalam makanan dan minuman. Saat itu, penjualan produk mengalami penurunan sebesar 20-30 persen,” tutur Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso, dalam talkshow “Sertifikasi Halal untuk UMKM Indonesia” di ISEF  Jumat (14/12) kemarin.

Dikatakan Sukoso bahwa dalam proses mengeluarkan sertifikasi halal, BPJPH melibatkan berbagai pihak, antara lain LPPOM MUI, penyelia halal yang bertugas untuk Mengawasi Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Melalui mekanisme ini, kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang tersertifikasi telah mendapat jaminan halal dari setiap proses produksinya,” tambah Sukoso.

Pada memeriksa kandungan halal pada produk makanan dan minuman, bukan hanya produknya yang perlu diperhatikan, namun juga alat-alat yang digunakan. “Ada banyak prinsip yang harus dipenuhi sebagai syarat mutlak dalam proses sertifikasi halal. Untuk itu, para pelaku UMKM berbasis syariah perlu memperhatikan penggunaan bahan baku untuk berproduksi sehingga dapat diyakini konsistensi kehalalannya,” tutur Osmena Gunawan, wakil Direktur LPPOM MUI.

Kehalalan sebuah produk tidak hanya didukung oleh pemilihan bahan, namun juga proses dan mekanisme produksi dari hulu ke hilir. Pelaksanaan prosedur yang baik diharapkan dapat memperkuat bisnis industri halal UMKM Indonesia sehingga semakin meningkat dan berkembang hingga ke taraf global.

Bank Indonesia Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,  tidak hanya berfokus pada halal value chain, namun juga alternatif sumber pembiayaan syariah. Pada forum bertema “Peran Islamic Social Finance dalam Mendukung Implementasi SDGS”, dibahas bahwa pemanfaatan zakat sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan sektor produktif memiliki potensi yang sangat besar.(ryo/s) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait