Kamis, 25 April 2024

Aparatur Sipil Negara Harus Punya Kecakapan Dalam Melayani Masyarakat

Diunggah pada : 21 April 2018 20:50:25 74

Jatim Newsroom – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan seorang abdi negara harus mempunyai kemampuan, kecakapan, kecerdasan, eksitensi, kesan familier dan mempunyai sikap santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Diklat Prov Jawa Timur, Mujib Affan saat Menutup Diklat Prajabatan yang Diangkat Dari Formasi Khusus dan Pegawai Tidak Tetap Golongan II Angkat 102 dan 103 serta Golongan III Angkatan 123 Pemprov Jawa Timur 2018 di Badan Diklat Prov Jawa Timur, Sabtu (21/4) mengatakan, sekembalinya peserta dari prajabatan ke permanen sistem harus bisa menjaga kemampuan eksitensi, integritas, kecerdasan serta  beraklaq mulia sebagai seorang  ASN.

Kemudian para alumni peserta diklat ini sudah memasuki ranah dunia birokrasi, intinya birokrasi adalah mempunyai sifat melayani kepada masyarakat. Oleh sebab itu peserta diklat harus konsekuen terhadap tugasnya melayani masyarakat tanpa pandang bulu.

Para alumni diklat merupakan petugas medis bidan dan penyuluh kesehatan karena tugasnya merupakan ujung tombak digaris depan pelayanan kesehatan didesa maupun di kota berikan kemudahan pelayanan.

Negara ini mengharapkan agar para petugas kesehatan dilapangan terus-menerus memberikan inovasi yang terbaik bagi pelayanan publik. Bidan dan tenaga penyuluh kesehatan mempunyai tanggung jawab dengan profesinya maka tugasnya menolong serta memberikan pertolongandan melayani  masyarakat dengan baik dan santun.

Seorang bidan merupakan pelayan kesehatan maka tugasnya harus bisa mengurangi jumlah kematian ibu yang melahirkan dan juga bisa menekan mengurangi jumlah anggka kematian bayi. Maka berikan pelayanan dan penyuluhan pra melahirkan kepada ibu-ibu yang baru melahirkan. Bagi petugas tenaga penyuluh juga harus bisa memberikan penyuluhan baik pula. Karena bidan dan penyuluh ini selalu ditunggu oleh masyarakat maka layani mereka dengan senyum dan sapaan yang santun menyenangkan para pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Kepala Sub Bidang Diklat Kompetensi Prajabatan dan Kader Pemerintahan daerah Asti Endang Sri Ismawati mengatakan, Diklat Formasi Khusus dan Pegawai Tidak tetap CPNS Golongan II angkatan 102 dan 103 diikuti oleh 156 orang dan golongan III angkatan 123 sebanyak 11 orang kesemuanya dinyakan lulus. Mereka  peserta diklat adalah tenaga kesehatan, bidan, tenaga penyuluh pertanian dan semuanya berasal dari Kabupaten Jember. (ryo/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait