Kamis, 25 April 2024

Antisipasi Narkoba, Polisi Pantau Kawasan Santri Di Surabaya

Diunggah pada : 14 April 2016 14:01:55 3

Jatim Newsroom- Kepolisian Resort Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya terus melakukan langkah antisipasi terhadap bahaya narkoba. Salah satunya dengan memantau sejumlah lokasi yang menjadi kawasan santri di Surabaya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/4) mengatakan, titik-titik yang menjadi pantauan polisi di antaranya lokasi di sekitar Ampel dan Simokerto. Pasalnya, selama ini di kawasan itu memang ada aktifitas transaksi narkoba.

“Yang terbaru itu yang baru kami tangkap beberapa hari lalu, dimana ada tersangka yang menjual sabu-sabu di mushola,” kata AKBP Donny saat didampingi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily djafar

Menurutnya, selama ini para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya di kawasan itu dengan sangat bebas. Sebab, para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui, serta tidak akan melakukan penangkapan di kawasan semacam itu. “Jadi para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahu dia menjual kepada siapa. Intinya sih semacam orang jualan barang biasa, atau makanan yang ada toko dan warungnya,” papar Donny.

Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannya terhadap lokasi lainnya. Polisi masih akan tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap melakukan tindakan terhadap tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Sebelumnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, MN (31), warga Jalan Seng Simokerto Surabaya. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyembunyikan sabu-sabu miliknya di sebuah mushola yang ada di dekat rumahnya. Aktivitas tersangka dalam menjual sabu-sabu di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama terendus oleh polisi.

Polisi yang mendapatkan informasi mengenai kejahatan tersangka itu, segera menindaklanjutinya dengan memantau lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi oleh korban pada Senin 11 April 2016. Ternyata informasi benar. Sebab, saat itu tersangka terpancing untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada polisi yang sedang menyamar. Tanpa membuang waktu lagi, polisi segera menangkap dan menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku memilih mushola untuk menyimpan sabu-sabu agar tidak mudah tertangkap. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait